Berita Terkini

694

ALUR PENDAFTARAN PPK KPU KOTA BUKITTINGGI

Kamu perlu tahu, inilah informasi tentang Pendaftaran Badan Ad Hoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Disini kamu bisa mengetahui alur pendaftaran, pada aplikasi website SIAKBA. Yuk daftar sebagai PPK sebagai wujud nyata partisipasimu dalam Pemilu Serentak 2024..! #KPUmelayani #KPUKotabukittinggi


Selengkapnya
699

Info Penting !!! Badan Pendaftaran Badan Adhoc KPU Kota Bukittinggi

Mengingat banyaknya pertanyaan dari Calon Pelamar Badan Ad Hoc,perlu kami informasikan bahwa Aplikasi SIAKBA saat ini masih dalam tahap uji coba, bagi Calon Pelamar yang sudah mendaftar akan dilakukan penghapusan akun oleh Admin SIAKBA KPU RI. KPU Kota Bukittinggi akan menginformasikan kembali jika tahapan pendaftaran Badan Ad Hoc sudah resmi dibuka. Jangan lupa untuk selalu update informasi terbaru terkait pembentukan Badan Ad Hoc melalui media sosial resmi KPU Kota Bukittinggi dan website.


Selengkapnya
794

RAKORNAS PEMBENTUKAN BADAN AD HOC PENYELENGGARA PEMILU TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi dalam hal ini dihadiri oleh Zulwida Rahmayeni sebagai Wakil Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta Dewi Mutia sebagai Operator Siakba mengikuti acara rakornas pembentukan badan ad hoc penyelenggara pemilu tahun 2024 dan peluncuran Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) dan Simpeg (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) KPU di Kendari tanggal 19-22 Oktober 2022 yang  bertempat di Hotel Claro Kota Kendari. Kegiatan ini juga dihadiri KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota divisi terkait seluruh Indonesia. Yulianto Sudrajat sebagai Wakil Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan, dalam sambutan menyampaikan bahwa Siakba dan Simpeg KPU merupakan terobosan baru dalam satu kesatuan untuk pengembangan SDM di lingkungan KPU. Siakba dan Simpeg murni sistem informasi yang dibuat oleh KPU Republik Indonesia, yang telah direncanakan dan disiapkan oleh Tim SDM dan Pusdatin KPU RI sehingga bisa diluncurkan pada pada hari Kamis, tanggal 20 Oktober 2022. Dalam materinya Yulianto Sudrajat juga menyampaikan bahwa Siakba adalah sistem informasi yang digunakan dalam pembentukan PPK, PPS dan KPPS yang mana tahapannya akan dimulai pada November 2022 ini. Aplikasi ini merupakan alat bantu dalam pendaftaran badan adhoc dan juga sebagai penyimpan data penyelenggara pemilu dari tingkat KPU RI hingga petugas KPPS. Siakba akan memudahkan pendaftar dalam mendaftarkan diri sebagai penyelenggara pemilu karena sudah terdigitalisasi. Sementara itu Simpeg KPU adalah alat bantu dalam menyimpan data kepegawaian (sekretariat) yang ada di KPU, mulai dari segi jumlah, strata pendidikan, pangkat dan golongan jabatan sampai kepada prestasi yang dicapai. Sistem ini juga untuk menunjukan bentuk transparansi KPU dalam penerimaan badan ad hoc dan promosi serta mutasi kepegawaian di lingkungan KPU. Yulianto Sudrajat juga menyampaikan rencana pembentukan PPK akan dimulai pada tanggal 15 November 2022 sd 1 Januari 2023 dengan masa kerja dimulai pada tanggal 2 Januari 2023 sd 1 April 2024. Sedangkan pembentukan PPS dimulai pada tanggal 1 Desember 2022 sd 15 Januari 2023 dengan masa kerja 16 Januari 2023 sd 1 April 2024. Sementara itu pembentukan KPPS adalah pada tanggal 28 Desember 2023 sd 24 Januari 2024 dengan masa kerja 25 Januari sd 23 Februari 2024. Acara Rakornas  yang dibuka oleh ketua KPU RI Hasyim Asy’ari itu, juga dihadiri oleh  anggota KPU Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, August Mellaz dan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Dalam sambutannya Hasyim Asy’ari menekankan pentingnya acara ini dalam rangka mempersiapkan rekrutmen badan adhoc di tingkat kecamatan maupun desa dan kelurahan. Data yang lengkap sangat diperlukan untuk menata organisasi semakin solid dan terorganisir dalam rangka layanan KPU pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Pada hari Jum’at acara dilanjutkan dengan jalan sehat dan pagelaran budaya kepemiluan dengan tema “Semangat Pemilu Dalam Budaya Indonesia”. Kemudian acara ditutup oleh ketua KPU Hasyim Asy’ari, yang juga dihadiri oleh anggota KPU Parsadaan Harahap dan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno. (ZRY)


Selengkapnya
14

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN SEPTEMBER 2022

#TemanPemilih Melalui Rapat Koordinasi KPU Kota Bukittinggi yang dilaksanakan pada Kamis, 29 September 2022 yang dihadiri oleh Plh. Ketua KPU Kota Bukittinggi, Zulwida Rahmayeni, SE.,MM yang didampingi oleh Wakil Divisi Perencanaan Data dan Informasi Drs. Yasrul MM, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Donny Syahputra, S.HI. beserta Plh. Sekretaris Mega Ardila, S.IKom., M.Si. Dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III ini, KPU Kota Bukittinggi menetapkan sebanyak 87.189 Pemilih yang terdiri dari Pemilih Laki-Laki sebanyak 42.893 Pemilih dan Pemilih Perempuan sebanyak 44.296 Pemilih, dimana terdiri dari Jumlah Pemilih tidak memenuhi syarat 665 Pemilih dan Jumlah Pemilih Baru 4.857 Pemilih. #kpumelayani


Selengkapnya
722

Efektivitas Sipol dalam Verifikasi Kegandaan Anggota Partai Politik

Bukittinggi, “Bapak diundang kesini bukan untuk sidang tapi untuk klarifikasi kegandaan anggota partai politik”, ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kota Bukittinggi pada 5 September 2022 di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi. Situasi diatas menggambarkan salah satu pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik dalam kegiatan klarifikasi kegandaan anggota partai politik yang dilakukan oleh KPU Kota Bukittinggi menghadirkan anggota partai politik, pengurus/petugas penghubung partai politik dan Bawaslu Kota Bukittinggi. Sebelumnya KPU Kota Bukittinggi menerima data keanggotaan partai politik untuk diverifikasi pada tanggal 16 Agustus 2022 melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Dimana data keanggotaan tersebut telah diinput oleh operator partai politik secara bertingkat melalui aplikasi sebelum pendaftaran partai politik pada tanggal 1 – 14 Agustus 2022 di Kantor KPU RI. Selain kegandaan partai-politik, dengan bantuan aplikasi SIPOL sejumlah data keanggotaan partai politik bisa dianalisis meliputi indikasi usia, indikasi pekerjaan, potensi ganda, indikasi ganda identik dan indikasi NIK (Nomor Induk Kependudukan). Dari 6.681 anggota partai politik yang diverifikasi oleh verifikator KPU Kota Bukittinggi, ditemukan sejumlah 2 anggota parpol indikasi pekerjaan, 1.721 anggota parpol ganda identik, 32 anggota parpol potensi ganda, 598 anggota parpol ganda eksternal, 1.279 anggota parpol indikasi NIK. Begitu banyaknya data yang diverifikasi, KPU Kota Bukittinggi didukung oleh 13 verifikator yang memeriksa keanggotaan 24 partai politik. Melalui SIPOL verifikator melakukan pengecekan dan pencocokan daftar isian SIPOL dengan data NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Kemudian mencocokkan data Nama, Nomor KTA dan Nama Partai Politik pada Kartu Tanda Anggota (KTA). Semua elemen data disesuaikan dan dilakukan pengecekan dan dari hasil pengecekan tersebut maka akan didapat hasil pengecekan keanggotaan yang MS (Memenuhi Syarat), BMS (Belum Memenuhi Syarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, anggota partai politik wajib memilih salah satu partai politik. Partai yang dipilih oleh anggotanya menjadi MS sedangkan partai yang tidak dipilih oleh anggota partainya maka status keanggotaannya TMS. Hasil verifikasi tersimpan dan direkapitulasi secara otomatis di aplikasi SIPOL. (AS)  


Selengkapnya
671

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN AGUSTUS 2022

#temanpemilih Melalui Rapat Pleno KPU Kota Bukittinggi yang dilaksanakan pada Senin, 29 Agustus 2022 yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura, S.Si, M.IP ( Divisi Keuangan, Umum dan Logistik), Zulwida Rahmayeni, SE,MM (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), Drs. Yasrul, MM (Divisi Teknis Penyelenggara), Benny Aziz, S.E (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partispasi Masyarakat & SDM) dan Donny Syahputra, S.HI (Divisi Hukum dan Pengawasan), beserta Plh. Sekretariat KPU Kota Bukittinggi : Rima Herlin Ferdian, SH, MH, dan Kasubbag KPU Kota Bukittinggi. Disampaikan Berita Acara Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Agustus 2022 dengan rekapitulasi jumlah pemilih baru sebanyak 1524 pemilih , pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 43 pemilih sehingga jumlah pemilih yang terdata di KPU Bukittinggi menjadi 82.997 pemilih . Data pemilih tersebar di 3 Kecamatan dengan rincian Kec. Mandiangin Koto Selayan 36.211 pemilih, Kec. Aur Birugo Tigo Baleh 18.570 pemilih , dan Kec. Guguak Panjang 28.216 pemilih . Pengumuman Hasil Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Agustus 2022 Kota Bukittinggi. #KpuMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya