Berita Terkini

75

PEMILOS SMPN 1 BUKITTINGGI

#TemanPemilih, sebagai institusi penyelenggara pemilu dan pemilihan KPU Kota Bukittinggi memfasilitasi logistik pemilihan OSIS. Logistik yang difasilitasi oleh KPU Kota Bukittinggi berupa kotak suara, bilik suara dam perlengkapan pencoblos surat suara. Hari pemilihan OSIS SMP Negeri 1 diselenggarakan pada tanggal 8 Mei 2025 yang diikuti oleh 5 pasang calon ketua dan wakil ketua OSIS. Pasangan calon nomor urut 1 : Shakilaz Ulma dan M. Fabian Alfaiq ; pasangan nomor urut 2 : Rean Renard dan Alfarazel ; pasangan nomor urut 3 : Salsa Q Tsaqila dan Saad Bashir ; pasangan nomor urut 4 : Abigail Jaelani dan M. Al Fathan dan pasangan nomor urut 5 : Axel Alwi dan Ghibran. Ketua Divisi Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, Muhammad Fauzan Harza memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Pemilos yang tertib. Yang menjadi catatan kedepan pemilihan kedepan hendaknya nama pemilih per TPS hendaknya dikelompokkkan per kelas. @smpnegeri1bukittinggi #KPUMelayani #KPUKotaBukittinggi


Selengkapnya
83

KPU Kota Bukittinggi menyerahkan Laporan Tahapan Pemilihan Serentak Nasional pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Tahun 2024

#TemanPemilih, sebagai bukti pertanggung jawaban penyelenggaraan Tahapan, KPU Kota Bukittinggi menyerahkan Laporan Tahapan Pemilihan Serentak Nasional pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Tahun 2024 kepada pemberi dana hibah pemilihan. Laporan Tahapan tersebut untuk pertama kali diberikan kepada Walikota Bukittinggi pada tanggal 8 April 2025 kepada Wali Kota Bukittinggi terpilih, Muhammad Ramlan Nurmatias. Kemudian dalam melakukan monitoring penggunaan dana hibah pemilihan, KPU Kota Bukittinggi juga menyerahkan Laporan Tahapan pemilihan dan Laporan Penggunaan Dana Hibah Pemilihan kepada Badan Kesbangpol Kota Bukittinggi pada tanggal 8 Mei 2025. Laporan diterima oleh Kepala Badan, El Qadri diruang kerja beliau. Laporan diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra dan didampingi oleh Sekretaris, Mega Ardila serta Anggota KPU Kota Bukittinggi. #KPUMelayani #KPUKotaBukittinggi


Selengkapnya

sosialisasi kepada Siswa/i di SMP Negeri 1 Bukittinggi

#TemanPemilih, KPU Kota Bukittinggi melakukan sosialisasi kepada Siswa/i di SMP Negeri 1 Bukittinggi yang bertempat dilapangan Sekolah Rabu, 7/5/2025. Kedatangan KPU Kota Bukittinggi ke SMP Negeri 1 Bukittinggi dalam rangka persiapan akan pelaksanaan pemilihan Osis periode 2025/2026 besok, 8/5/2025. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas & SDM), Muhammad Fauzan Harza memberikan pengarahan kepada 760 siswa yang akan melaksanakan hari pemugutan suara. Sosialisasi tersebut terkait dengan Pendidikan pemilih untuk menghadapi pesta demokrasi pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Osis di tingkat sekolah. Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM ini juga menghimbau untuk memberikan hak pilihnya pada hari pemungutan suara “jangan ada yang golput, gunakan hak pilihnya sesuai dengan hati Nurani karena setiap kita memiliki hak pilih yang sama. Kata Fauzan. Selain itu juga diberikan arahan kepada penyelenggara untuk bekerja sebagaimana asas pemilu yaitu Langsung, Umum, Bebas Rahasia (Luber) dan Jujur dan Adil (Jurdil). @smpnegeri1bukittinggi #KPUMelayani #kpukotabukittinggi


Selengkapnya
1141

PERS RILIS RAPAT PLENO DPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi tetapkan sebanyak 97.516 Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan serentak nasional tahun 2024. Hasil rekapitulasi daftar pemilih itu, disampaikan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Santika, Minggu (11/08). Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, menjelaskan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah bekerja sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024, untuk melakukan pemutakhiran Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 98.152 pemilih di Kota Bukittinggi. Dari hasil pemutakhiran data selama satu bulan itu, KPU Bukittinggi tetapkan sebanyak 97.516 DPS Kota Bukittinggi pada pemilihan serentak nasional tahun 2024, dengan 47.907 pemilih laki laki dan 49.609 pemilih perempuan. Sementara jumlah TPS sebanyak 206, yang tersebar di tiga kecamatan, 75 di GP, 86 di MKS dan 45 di ABTB. “Kami telah tetapkan dalam rapat pleno terbuka hari ini, DPS Kota Bukittinggi pada pemilihan serentak nasional tahun 2024, sebanyak 97.516 pemilih," ungkapnya. Dirincikan, Kecamatan Guguak Panjang (GP), terdapat 17.029 pemilih laki laki, 17.416 pemilih perempuan. Total pemilih sementara di Kecamatan Guguak Panjang, 34.445 pemilih. Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), terdapat 10.049 pemilik laki laki, 10.848 pemilih perempuan. Total pemilih sementara di Kecamatan ABTB 20.897 pemilih. Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), terdapat 20.829 pemilik laki laki, 21.345 pemilih perempuan. Total pemilih sementara di Kecamatan MKS, 42.174 pemilih. “Pemutakhiran data pemilih dan rapat pleno, telah dilakukan secara berjenjabg, mulai dari tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan. Terima kasih pada pantarlih, PPS dan PPK serta seluruh pihak yang terlibat dalam pemutakhiran DPS ini,” pungkasnya.


Selengkapnya
721

KPU Kota Bukittinggi Laksanakan Bimbingan Teknis Dana Kampanye serta Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pemilihan Umum Tahun 2024

Selasa 21 November 2023, KPU Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Dana Kampanye serta Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pemilihan Umum Tahun 2024. Bimtek yang berlangsung di Grand Rocky Hotel Bukittinggi tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra. Setelah sehari sebelumnya KPU Kota Bukittinggi melaksanakan Sosialisasi Kampaye Pemilu Tahun 2024, hari ini berlanjut dengan Bimtek Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang khusus diikuti oleh pimpinan partai politik  dan operator dana kampanye se-Kota Bukittinggi, dan Bawaslu Kota Bukitttinggi, Intel Polresta Bukittinggi, Intel Kodim 0304 Agam,  dan Korwil BIN Daerah Bukittinggi. Materi dalam bimtek ini disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Safri Miswardi terkait dengan kebijakan dana kampanye Pemilu tahun 2024, diantaranya adalah dasar hukum dana kampanye Pemilu tahun 2024. Dimana dasar hukum dari kebijakan dana kampanye ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampnaye dan Pedoman Teknis Pasal 115 PKPU 18/2023. Selain itu materi yang disampaikan terkait dengan kebijakan dana kampanye adalah Tahapan Dana Kampanye.   Sedangkan untuk penggunaan aplikasi Sistim Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) disampaikan oleh Kasubag Teknis dan Parhubmas KPU Kota Bukittinggi, Rima Herlin Ferdian dan Operator, Trinica Fajri. Dalam kegiatan ini juga dilakukan uji coba aplikasi SIKADEKA oleh partai politik.


Selengkapnya