Berita Terkini

Komisi Informasi Provinsi Sumbar Apresiasi Komitmen dan Konsistensi KPU Kota Bukittinggi dalam Keterbukaan Informasi Publik

Bukittinggi, Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dalam rangka verifikasi faktual pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 pada hari Selasa, 28 Oktober 2025. Kunjungan ini merupakan tahapan akhir dari proses penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi terhadap seluruh badan publik di Sumatera Barat.   Dalam sambutannya Ketua Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Mona Sisca menyampaikan bahwa "kami mengapresiasi KPU Kota Bukittinggi dalam komitmen dan konsistensi dalam pelayanan keterbukaan informasi publik. KPU Kota Bukittinggi tidak mengalami gangguan dalam pelayanan informasi publik walaupun ada perubahan dalam struktur PPIDnya".   Kegiatan visitasi ini merupakan tahapan terakhir dari rangkaian monev 2025 setelah melalui proses panjang diantaranya pendaftaran akun aplikasi monev 2025, pengisian kuesioner, masa sanggah, presentasi dan penilaian dokumen. Kali ini visitasi dilakukan untuk memverifikasi secara langsung implementasi keterbukaan informasi publik di lapangan.   KPU Kota Bukittinggi menjadi salah satu badan publik yang berhasil masuk nominasi tiga besar disetiap kategori penilaian Monev Tahun 2025. Hal ini menunjukan bahwa KPU Kota Bukittinggi dinilai memiliki sistem keterbukaan informasi publik yang sangat baik mulai dari website, layanan informasi PPID hingga inovasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat   Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim visitasi “kami di KPU Kota Bukittinggi terus berupaya menjaga komitmen terhadap keterbukaan informasi publik serta KPU Kota Bukittinggi dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi dan menjadi  badan publik yang inspiratif serta menjadi contoh bagi badan publik di Kota Bukittinggi.   Dengan capaian masuk sebagai tiga besar badan publik terbaik di Sumatera Barat. KPU Kota Bukittinggi menunjukkan konsistensinya dalam prinsip keterbukaan informasi publik secara inovatif dan berkelanjutan. Sebelumnya KPU Kota Bukittinggi selalu berada dalam posisi tiga besar dalam empat kali berturut-turut dalam pelaksanaan monitoring keterbukaan informasi publik dan badan publik informatif yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. KPU Kota Bukittinggi menargetkan juara 1 dalam monev keterbukaan informasi pada tahun 2025 ini. (AS)

KPU Kota Bukittinggi Berkomitmen Penuh dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih

Bukittinggi,  KPU Kota Bukittinggi menunjukkan kembali kinerja yang optimalnya dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Kali ini KPU Kota Bukittinggi meraih penghargaan sebagai KPU Kabupaten/Kota dengan Kategori Participatory (Komitmen Penuh) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Tahun 2024 lalu. Penghargaan ini diterima oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada Peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada pada tanggal 18 Oktober 2025 di Jakarta. KPU Kota Bukittinggi termasuk 24 Kabupaten/Kota (4,7%) yang termasuk kategori Paticipatory (Komitmen Penuh) yang nilai skornya lebih besar dari 77,5. Terdapat faktor-faktor yang secara determinan menggenerate partisipasi antara lain registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dan (Voter Turnout) Kehadiran Pemilih di TPS. Penyusunan indeks partisipasi pilkada dimulai sejak Bulan April tahun 2025, KPU Kota Bukittinggi menorehkan skor pada masing-masing kategori sebagai berikut registrasi pemilih dengan skor 70,60 ; pencalonan dengan skor 73,00 ; Kampanye dengan skor 82,00 ; Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dengan skor 79,00 dan kehadiran pemilih dengan skor 83,40 ; dan skor akhir indeks sama dengan 78,64. Dari data kategori tersebut KPU Kota Bukittinggi memperoleh skor tertinggi pada kategori Sosdiklih Parmas antar Kabupaten/Kota se-Sumbar Indeks Partisipasi Pilkada merupakan alat ukur empiris untuk melihat pergeseran dari konsepsi demokrasi elektoral yakni berfokus pemungutan suara menuju demokrasi partisipatoris yang menunjukkan keterlibatan warga negara diseluruh siklus pemilu secara esensial sekaligus mengafirmasi teori electoral governance dimana pengelolaan pemilu bukan lagi domain eksklusif negara melainkan arena multi faktor antara peserta pemilu, pemilih, media dan masyarakat sipil.   Penyusunan Indeks Partisipasi Pemilih yang dilakukan oleh KPU RI bekerja sama dengan organisasi masyarakat kepemiluan dan akademisi. Selanjutnya dilakukan diskusi panel, menghadirkan narasumber Drs. Bakhtiar, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Totok Haryono, anggota Bawaslu, Nudjula Anggeraini Kementerian PPN/Bappenas, August Mellaz, Anggota KPU, Mada Sukmajati sebagai Ketua Tim Indeks Partisipasi Pilkada yang dipandu oleh Moderator, Annisa Dasuki. Ketua KPU dalam sambutannya menyatakan bahwa Indonesia memiliki tantangan yang unik dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dimana pertama kalinya dilakukan pada tahun yang sama dengan Pemilu 2024. Oleh karena itu Indeks Partisipasi Pilkada merupakan sebuah bukti kerja nyata KPU dalam menyelenggarakan Pilkada Tahun 2024. Dari angka menjadi makna serta bisa merefleksikan kinerja kepada publik untuk perbaikan pemilu dan pilkada yang akan datang. Penghargaan yang diperoleh KPU Kota Bukittinggi tidak terlepas dari kerja sama pemangku kepentingan yang ada di Bukittinggi. Mulai dari pemerintah Kota Bukittinggi beserta organisasi perangkat daerahnya, Polresta Bukittinggi dan Kodim 0304/Agam, Koordinator Badan Intelijen Negara Wilayah Bukittinggi, PPK, PPS, KPPS se-Kota Bukittinggi yang turut berpartisipasi mensukseskan Pilkada Tahun 2024, media online dan konvensional, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi, partai politik tingkat Kota Bukittinggi, organisasi masyarakat, pemilih se-Kota Bukittinggi dan seluruh jajaran KPU Kota Bukittinggi khususnya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM @muhammad_fauzan_harza , Sub Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM @aldho.syafriandre, @winigusnita, @dewi_m.sulaiman, dan @nurulanisa528  

Sekretaris Jenderal KPU : Tidak Ada Kevakuman Kerja KPU Pasca Pemilu dan Pilkada

#TemanPemilih, banyak anggapan masyarakat, setelah Pemilu dan Pilkada KPU tidak ada kerja, padahal anggapan seperti itu tidaklah mencerminkan kondisi sebenarnya. "Berdasarkan amanat Undang-undang Pemilu, KPU bertugas melaksanakan pendidikan pemilih selama tahapan dan paska tahapan Pemilu/Pilkada", hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dalam kunjungan kerjanya di KPU Kota Bukittinggi pada hari Jum'at, 11 Juli 2025 Selain itu Bernad menyampaikan, paska pelantikan anggota legislatif, eksekutif dan kepala daerah, bagi KPU merupakan tahapan menyelesaikan residu-residu pemilu dan pilkada, yakni tata kelola pertanggung jawaban keuangan. "Kecepatan substansi tidak linear dengan kecepatan akuntansi" , ujar Bernad. Kegiatan-kegiatan tahapan yang diusahakan secara adaptif namun masih tertinggal dalam hal pertanggung jawaban keuangan dan pelaporan kegiatan, hal inilah yang harus diselesaikan oleh KPU. Selanjutnya Bernad menyampaikan, kegiatan KPU paska pemilu berkaitan dengan tata kelola arsip. "Arsip menentukan keberlanjutan sebuah negara, salah satunya arsip pemilu" tegas Bernad. Arsip pemilu sangat strategis, tidak hanya rekapitulasi hasil pemilu tetapi lebih dari itu arsip yang dikelola oleh aktor-aktor pemilu ketika dalam periode tertentu menjadi nilai sejarah. Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi kelembagaan  dan penguatan dukungan pasca pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.   Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut  diantaranya Deputi Administrasi, Suryadi dan Kepala Biro serta pejabat struktural dilingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI. Sementara itu kedatangan Sekretaris Jenderal KPU RI ini disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Bukitinggi, Satria Putra, Divisi Teknis Penyelenggaraan Safri Miswardi, Plh. Sekretaris Aldho Syafriandre, dan Kasubag beserta jajaran sekretariat KPU Kota Bukittinggi. Kunjungan kerja Sekretaris Jenderal ini diwarnai dengan sesi diskusi santai berkaitan dengan tata kelola SDM di Sekretariat KPU Kota Bukittinggi.  Sebagai penutup Sekretaris Jenderal berpesan agar selalu menjaga solidaritas antar seluruh jajaran." komisioner, sekretaris, kasubag dan staf harus saling bersinergi dalam bekerja". Hal ini sebagai wujud profesionalisme dan integritas kelembagaan. #KPUMelayani #KPUKotaBukittinggi

Pemilih di Kota Bukittinggi mengalami penambahan sebanyak 746 pemilih pada Semester I Tahun 2025

Teman Pemilih, Pemilih di Kota Bukittinggi mengalami penambahan jumlah pemilih sebanyak 746 pemilih pada Semester I Tahun 2025. Hal ini dilakukan berkat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan KPU Kota Bukittinggi selama semester I Tahun 2025 bersama instansi terkait. Sebelumnya KPU Kota Bukittinggi telah melakukan koordinasi permintaan data terkait pemilih potensial pada tanggal 9 Juni 2025 ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat di Bukittinggi, Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Polresta Bukittinggi, Kodim 0304/Agam, Imigrasi Kota Bukittinggi, dan Lapas Kelas IA Bukittinggi. Data-data dari instansi terkait berupa penduduk yang melakukan pindah domisili, pemilih yang meninggal dunia, pemilih yang telah memasuki usia 17 tahun per 30 Juni 2025, TNI/Polri yang telah memasuki pensiun atau penduduk yang menjadi TNI/Polri. Data-data tersebut diolah melalui aplikasi SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih) yang telah dipergunakan oleh KPU secara berjenjang pada sejak Pemilu 2014. Untuk memutakhirkan data pemilih ini KPU Kota Bukittinggi mempunyai jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Serentak 2024 sejumlah 97.517 Pemilih lalu data ini disandingkan data sampai 30 Juni 2025 dari instansi terkait. Penambahan pemilih terjadi paling banyak pada pemilih baru sejumlah 1.408 pemilih dan sebanyak 662 pemilih dikurangi karena tidak memenuhi syarat. Jadi hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjumlah 98.263 pemilih yang terdiri atas 48.305 pemilih laki-laki dan 49.958 pemilih perempuan. Sebelum Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Ditetapkan, sempat data pemilih hasil rekomendasi dari Bawaslu Kota Bukittinggi diuji petik. Dalam uji petik tersebut data rekomendasi hasil pengawasan Bawaslu Kota Bukittinggi belum bisa dimasukkan kedalam data pemilih berkelanjutan semester I Tahun 2025 karena kategori data berupa NKK (Nomor Kepala Keluarga) belum lengkap selanjutnya data tersebut disinkronisasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi untuk dicarikan nomor NKKnya. Selanjutnya data tersebut dikonsolidasikan pada triwulan III Tahun 2025 Hasil Pemutakhiran data pemilih tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPU Kota Bukittinggi pada tanggal 2 Juli 2025 dengan Berita Acara  Nomor : 23/PP.05.1-BA/1375/2025 dan ditandangani oleh lima orang anggota KPU Kota Bukittinggi. Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi, Eri Vatria, Intel Kodim 0304/Agam, BIN Korwil Bukittinggi serta jajaran Sekretariat KPU Kota Bukittinggi di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi.

Pelantikan dan Pengambillan Sumpah PPPK KPU Kota Bukittinggi

#TemanPemilih, setelah melalui tahapan seleksi yang menyita waktu dan tenaga, kini tiba saatnya PPPK Tahap I dibekali mengenai disiplin, hak dan kewajiban PPPK oleh Biro SDM KPU RI dan Biro SDM BKN. Diawali oleh Kepala Biro SDM, Yuli Hertati mengucapkan selamat kepada PPPK yang akan dilantik oleh Sekjen nanti. Dalam pengarahannya Yuli, menyampaikan agar PPPK selalu meningkatkan kompetensi dan melakukan penyesuaian ijazah terakhir yang telah dimiliki. Hadir narasumber dalam pembekalan Kepala Biro SDM BKN, Diah Ismu Wardhani, mengingatkan bahwa ketika banyak godaan yang akan dilalui namun ingatlah perjuangan panjang menjadi PPPK. Tak lupa Diah menekankan agar PPPK bekerja dengan disiplin dengan berpedoman pada aturan yang berlaku. Pembekalan ini dihadiri secara daring oleh Sekretaris, Mega Ardila dan para kasubag dilingkungan Sekretariat KPU Kota Bukittinggi pada hari Jum'at, 23 Mei 2025. Setelah pembekalan PPPK dilantik oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. Sekjen juga berpesan agar meningkatkan kinerja. #KPUMelayani

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 117 di halaman kantor KPU Kota Bukittinggi

#TemanPemilih, di tengah polarisasi dunia, Indonesia mengambil posisi sebagai trusted partner-bebas dalam menentukan kepentingan nasional dan aktif membagun dialog yang produktif dengan berbagai pihak. Prinsip inilah yang menjadikan Indonesia kian dihormati diberbagai forum internasional Penggalan pidato dari Menteri komunikasi dan Digital RI tersebut dibacakan oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Satria Putra yang bertindak selaku Inspektur upacara pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 117 di halaman kantor KPU Kota Bukittinggi Selasa, 20/5/2025. Pelaksanaan upacara Harkitnas di lingkungan KPU Kota Bukittinggi tersebut juga diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Bukittinggi, kasubag dan seluruh staf sekretariat. Peringatan hari kebangkitan nasional ke 117 mengusung tema Kebangkitan Kesadaran, Semangat Persatuan, dan Keberanian Menolak Untuk Terus Terjajah. Harkitnas bukan sekedar peringatan sejarah, akan tetapi juga menjadi panggilan untuk terus menyalakan semangat nasionalisme, cinta tanah air, serta gontong royong dalam menghadapi tantangan zaman. Setiap tahun peringatan ini mengajak generasi muda untuk merefleksikan perjuangan para pendahulu dan meneruskannya dalam bentuk karya nyata bagi bangsa. #KPUMelayani #KPUKotaBukittinggi @kpu_ri

Populer

Belum ada data.