Berita Terkini

KPU Kota Bukittinggi Siap Fasilitasi Pemilih Dissabilitas dan Edukasi Pemilih Pemula

Bukittinggi, KPU Kota Bukittinggi kembali diundang sebagai Narasumber dalam program Ngopi Steng di RRI Bukittinggi dengan tema "Ngobrol Pagi Situasi Terkini Nagari Minang". Dalam hal ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bukittinggi Drs. Yasrul, M.M. yang hadir sebagai narasumber, dan dengan presenter Ikhsan dari RRI Bukittinggi pada 22 Mei 2023   Yasrul menghimbau kepada generasi muda dan pemilih pemula agar menggunakan hak pilihnya pada pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Pemilih pemula merupakan pemilih potensial pada pemilu Tahun 2024, tercatat sementara ini dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) KPU Kota Bukitinggi tercatat 61.000 (Enam Ribu Seratus) pemilih pemula untuk pemilu tahun 2024 mendatang.   KPU Kota Bukittinggi selalu mensosialisasikan secara intens kepada pemilih pemula untuk bisa menggunakan hak pilihnya. Bagi pemilih pemula yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya ditempat mereka terdaftar sebagai pemilih, maka  bisa menggunakan hak pilihnya ditempat lain dengan menggunakan surat pindah memilih. Dan juga nantinya KPU akan menyampaikan kepada pihak Kampus atau sekolah untuk memberikan dispensasi libur kepada pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya dikampung masing-masing.   Untuk pemilih disabilitas KPU Kota Bukittinggi akan memberi fasilitas khusus untuk bisa menggunakan hak pilih ditempat mereka terdaftar sebagai pemilih, karena sampai hari ini di Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) KPU Kota Bukittinggi lebih kurang 610 (enam ratus sepuluh) tercatat sebagai pemilih dissabilitas. Bagi pemilih yang mengalami cacat mental dan fisik KPU meminta pendampingan dari pihak keluarga dalam menggunakan hak pilihnya. Sedangkan bagi pemilih disabilitas yang tidak bisa hadir pada hari pemungutan suara KPU Kota Bukittinggi akan melakukan jemput bola dengan membuat TPS berjalan.   Diakhir kegiatan Divisi Teknis dua periode ini berpesan : Untuk pemilih pemula agar bisa menggunakan hak pilihnya karena Pemilu itu asyik dan memilih itu asyik, jadi mari kita dengan cerdas menggunakan hek pilih kita pada pemilu Rabu 14 Februari 2024 dengan bijak dan jangan menunggu sampai 5 tahun. Dari jauh hari pemilih atau pengguna hak pilih kami harapkan sudah bisa melakukan semacam penilaian-penilaian tentang siapa yang akan dipilih di TPS nanti. Silahkan memilih dengan cerdas kemudian ketahui visi dan misi dari bakal calon Legislatif maupun calon Presiden dan Wakil Presiden pada pemilu mendatang. Untuk pemilih Disabilitas saya himbau jangan berkecil hati kalau ada keterbatasan In Sya Allah nanti KPU akan mencoba memfasilitasi dengan berbagai cara agar saudara kita penyandang Dusabilitas tetap bisa menggunakan hak pilihnya dihari pemungutan suara dibilik suara, karena satu suara itu sangat berarti dalam pemilu. Kemudian In Sya Allah nanti di TPS kita akan coba membuat gebrakan Kebijakan-kebijakan, Strategi-strategi bagaimana menarik pemilih untuk bisa hadir di TPS menggunakan hak pilihnya.   Program Ngopi Steng merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh RRI Bukittinggi bekerja sama dengan KPU Kota Bukittinggi dalam memberikan informasi kepemiluan setiap minggunya.

USAI DILANTIK, PPS SE KOTA BUKITTINGGI LANGSUNG DIBIMTEK

Tidak buang-buang waktu, sesudah pelantikan dan pengambilan sumpah/janji KPU Kota Bukittinggi langsung memberikan Bimbingan teknis kepada PPS yang baru saja dilantik. Tiga orang Komisioner KPU Kota Bukittinggi memberikan materi di hari pertama tersebut Usai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, untuk bekal dalam bertugas PPS se-Kota Bukittinggi mendapatkan bimbingan teknis dari KPU Kota Bukittinggi. Berdasarkan jadwal Bimingan teknis ini berlangsung selama dua hari. Dengan pemateri di hari pertama (24/01) Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Keuangan Umum Logistik dan Rumah Tangga, pemateri kedua Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Donny Syahputra, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Yasrul. Diawali oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura, S.Si.,M.IP dalam materinya menyampaikan tentang Tata kerja, struktur kelembagaan, tugas dan fungsi PPS. Kemudian Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Donny Syahputra dalam materinya menyampaikan tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Lalu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Drs. Yasrul, MM dalam materinya menyampaikan tentang tahapan pemilu tahun 2024 dan integritas penyelenggara, dasar hukum pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, dan verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD. Dalam rangka menyamakan persepsi mengenai pengawasan pemilu, KPU Kota Bukittinggi mengundang Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Barat sebagai narasumber. Hadir sebagai narasumber yaitu Koordinator SDM, Organisasi, Benny Aziz, SE. Dalam pemaparannya mantan anggota KPU Kota Bukittinggi itu menyampaikan Badan Pengawas Pemilu dan jajarannya berupaya mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Oleh karena itu KPU Kab/Kota dan Badan Adhoc hendaknya dapat bekerja sama dengan baik. Kemudian kegiatan bimtek dilanjutkan dengan pengarahan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengenai Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Dimana dalam waktu dekat KPU Kab/Kota secara serentak akan melakukan pencocokan dan pemutakhiran data pemilih dimana masyarakat bertempat tinggal sesuai dengan data yang dimiliki KPU Kota Bukittinggi dan KTP-El/KK masyarakat. Anggota KPU Kota Bukittinggi, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, M. Fauzan Harza bertindak sebagai penutup kegiatan bimtek PPS se-Kota Bukittinggi. Dalam pemaparannya M. Fauzan Harza berpesan agar PPS bekerja sama dengan PPK, KPU Kota Bukittinggi serta pemangku kepentingan yang berada dikelurahan. (Teknis dan Hupmas)

Komitmen 72 orang Anggota PPS se-Kota Bukittinggi Menjadi Penyelenggara Berintegritas untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas

KPU Kota Bukittinggi melantik 72 orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bukittinggi untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang. Anggota PPS ini dilantik langsung oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura yang disaksikan oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi Forkopimda, Kepala Kantor dan Badan Pemerintah Kota Bukittinggi. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPS se Kota Bukittinggi  dilaksanakankan di Grand Royal Denai Bukittinggi Selasa (24/1). Pelantikan ini diawali dengan pengambilan sumpah yang dibacakan oleh Ketua KPU Kota Buittinggi dan diikuti oleh anggota PPS. Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan dan pembacaan pakta integritas. Sebanyak 72 orang anggota PPS ini akan bertugas mulai tanggal 24 Januari 2023 s.d 4 April 2024 mendatang, PPS akan bertugas di tingkat kelurahan di Kota Bukittinggi dimana pada masing-masing kelurahan ada tiga orang PPS. Terdapat 24 Kelurahan yang tersebar di Kota Bukittinggi, 9 Kelurahan di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan , 7 Kelurahan di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh dan 8 kelurahan terdapat di Kecamatan Guguk Panjang. Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura seusai pelantikan dalam arahannya kepada PPS menyampaikan, bahwa PPS bebas dari pengaruh manapun berkaitan dengan tugas, wewenang dan kewajibannya, sebagai penyelenggara khusunya PPS harus memiliki kredibilitas yang terpercaya. Penyelenggara  pemilihan umum hendaknya berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib dalam penyelenggaraan pemilihan umum, kepentingan umum, keterbukaan, profesionalitas, keterbukaan, akuntabilitas, efesiensi, dan efekifitas. Sekaligus PPS diharapkan mampu menjalin sinergitas yang saling mendukung, dengan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kelurahan demi mewujudkan pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas. Sejalan dengan itu Wakil Walikota Bukittinggi H. Marfendi Dt. Basa Balimo dalam sambutannya mengatakan pemilu yang berkualitas adalah, pertama keterlibatan masyarakat, PPS harus bisa membuat masyarakat percaya, mengajak masyarakat untuk ikut dalam pemilu Tahun 2024 nanti, perlihatkan kepada masyarakat bahwa kita penyelenggara (PPS) pantas dan layak untuk dipercaya, menitipkan suara masyarakat. Kedua, mensosialisasikan Pemilu kepada masyarakat tanpa pilih kasih, memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Ketiga, masa depan kita ditentukan oleh pemilu yang berkualitas dan amanah, tetaplah digaris yang lurus karena akan dekat dengan ketaatan, pakta integritas yang dibacakan perwakilan PPS tadi merupakan tanggung jawab personal kita dengan Allah SWT. Tidak hanya PPS, seluruh penyelenggara termasuk ASN tetap lurus, adil tidak memihak kepada salah satu partai. “Kita mulai pemilu berkualitas dari Kota Bukittinggi, jadikan Bukittinggi sebagai pilot projek penyelenggara, ASN, dan  Masyarakat yang berintegritas dan berkualitas”. Sementara itu dalam pelantikan PPS se Kota Bukittinggi ini juga terlihat hadir Asisten 1 Pemerintah Kota Bukittinggi, Bawaslu Kota Bukittinggi, PPK se-Kota Bukittinggi, Intel Polres, Intel Kodim, Polsek Kota Bukittinggi, Kalapas Kelas II A Bukitinggi Camat dan Lurah se-Kota Bukittinggi, KIPP Kota Bukittinggi, insan pers Kota Bukittinggi. (Hupmas KPU Kota Bukittinggi)

Usai Dilantik, Anggota PPK se-Kota Bukittinggi Langsung Mendapatkan Pembekalan Kepemiluan

Bukittinggi, usai dilantik oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Rabu pagi (4/1), siangnya Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Bukittinggi langsung mendapatkan Bimbingan teknis dan orientasi tugas oleh KPU Kota Bukittinggi yang berlangsung selama dua hari di Grand Rocky Hotel Bukittinggi Pemateri pertama disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumaber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) Muhammad Fauzan Harza, SS.,M.Hum dalam arahannya Fauzan menekankan agar PPK segera melakukan pembentukan sekretariat, pemetaan wilayah untuk sosialisasi, kerjasama antar lembaga di tingkat kecamatan, dan optimalisasi sosialisasi dengan stakeholder lainnya. Kemudian Pemateri kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Donny Syahputra, S.HI. dalam arahannya mengingatkan PPK bahwa dalam menyelenggarakan pemilu, penyelenggara pemilu diikat dengan 2 kode, yaitu kode etik dan kode prilaku. Kode etik berdasarkan kepada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yg tercantum dalam UU 7 Tahun 2017 pasal 3, sedangkan kode prilaku diatur dalam peraturan KPU yang bertujuan serta bermakna pencegahan, pembinaan dan internalisasi nilai-nilai untuk membentuk esprit de corps KPU secara kelembagaan. Dengan adanya 2 kode yg selalu ditaati dan mengikat para penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya akan memenuhi harapan rakyat Indonesia untuk terwujudnya pemilu yang bersih, adil dan berintegritas. Selanjutnya pemateri ke tiga disampaikan oleh Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Kota Bukittinggi Drs. Yasrul MM, dalam arahannya Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Kota Bukittinggi ini menyampaikan tentang integritas sebagai penyelenggara Pemilu, bahwa sebagai penyelenggara harus bisa memposisikan diri, karena pemilu yang berintegritas itu membutuhkan penyelenggara yang memiliki komitmen dan konsisten dalam bertugas serta menepis kerawanan-kerawanan dalam pemilu Tahun 2024 diataranya kerawanan dalam memacu partisipasi pemilih, kerawanan dalam menetapkan hak pilih, kerawanan dalam segi hukum terhadap penyelenggara pemilu, kerawanan terhadap politik sara, uang netralitas ASN, TNI, dan Polri, hate speech (ujaran kebencian), berita berita hoax, dan politik identitas. Di hari kedua Kamis (6/1) bimbingan teknis ini berlanjut dengan pemaparan materi Bimbingan teknis dan Orientasi tugas dari Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura, SSi.M.IP. Dalam materinya Ketua KPU Kota Bukittinggi ini fokus pada tata kerja PPK, diantaranya yaitu tugas PPK dan Pemilu, wewenang PPK dalam Pemilu Menurut Ketua KPU Kota Bukittinggi, Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 merupakan agenda nasional pertama yang akan dilakukan Indonesia menghadapi tahun Nasional dan lokal di tahun yang sama. Oleh karenanya perlu ada sinergisitas antara seluruh entitas penyelenggara pemilu untuk memberikan pemilu yang LUBER JUJUR ADIL. Selanjutnya pemateri kedua di hari kedua tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Perdatin) KPU Kota Bukittinggi Zulwida Rahmayeni, SE, MM. Ketua Perdatin KPU Kota Bukittinggi ini menyampaikan tentang transformasi kelembagaan pemilu dari UU Nomor 12 Tahun 2003 hingga UU Nomor 7 Tahun 2017, Struktur kelembagaan pemilu dari KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, lanjut ke adhoc PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPS LN, serta tahapan krusial penyelenggara pemilu dari pembentukan badan adhoc, verifikasi faktual Partai politik, coklit, daftar pemilih, sosialisasi pemilih, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan dan rekapitulasi suara. Sementara itu pemateri ke tiga di hari kedua tersebut adalah Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat periode 2003 s/d 2018 Drs. Muftie Syarfie MM.  dalam materinya anggota KPU Provinsi Sumatera Barat yang juga menjabat sebagai Ketua Presedium JadI Sumatera Barat ini mengatakan ada tiga standar utama penyelenggara yaitu etika, independensi, integritas dimana hal tersebut diikat dengan kekuatan kepemimpinan dan semangat kolektif kolegial serta kemampuan pengelolaan pemangku kepentigan pemilu, selanjutnya bahwa realita dan dinamika pemilu penuh dengan konflik, kepentigan dan biaya yang besar, untuk itu dibutuhkan etika, independensi dan berintegritas dari penyelegara. (TimHupmas)

KPU Kota Bukittinggi Gelar Jumpa Pers Mejelang Akhir Tahun 2022

KPU Kota Bukittinggi menggelar jumpa pers dengan wartawan di Kota Bukittinggi di Jum’at (23/12). Jumpa pers ini terkait dengan persiapan tahapan verifikasi dukungan perseorangan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Bukittinggi. Kegiatan jumpa pers mengundang wartawan di Kota Bukittinggi ini merupakan salah satu upaya dari KPU Kota Bukittinggi dalam mensosialisasikan setiap tahapan Pemilu tahun 2024, salah satunya tahapan verifikasi dukungan perseorangan calon anggota DPD. Para pewarta di kota bukittinggi diharapkan dapat mensosialisasikan setiap tahapan pemilu kepada masyarakat luas, hal tersebut diungkapakan oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi. Ketua KPU Kota Bkittinggi berharap Pemilu Tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta partisipasi masyarakat pada pemilu tahun 2024 meningkat melebihi 80 persen, seperti pemilu sebelumnya partisipasi di Kota Bukittinggi dapat melebih target dari pusat.   Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bukittinggi Drs. Yasrul, MM menyampaikan tentang tahapan-tahapan yang sudah, sedang, dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, diantaranya yaitu tahapan verifikasi partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Dimana terdapat 17 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu yang terdiri dari 9 partai politik yang memiliki kursi di parlemen dan 8 partai politik baru atau yang tidak memiliki kursi di parlemen. Saat ini tahapan yang sedang dilaksanakan KPU adalah pendaftaran badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS), pengumuman dan pendaftaran di buka sampai tanggal 30 Desember 2022. Sebelumya KPU Kota Bukittinggi telah mengumumkan Calon Panitai Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus dalam seleksi Wawancara dan akan dilantik tanggal 4 Januari 2023 mendatang. Tahapan selanjutnya yang sedang dilaksanakan adalah Penataan Daerah Pemilihan (dapil). KPU Kota Bukittinggi mengusulkan sebanyak 3 Dapil masih tetap sama dengan Dapil pada Pemilu Tahun 2019 yang lalu. Dengan mempertimbangkan 7 prinsip penataan dapil sebagaimana Undang-undang nomor 7  Tahun 2017, sekaligus KPU kota Bukittinggi telah melakukan Uji Publik sebanyak 2 kali dengan pemangku kepentingan di Kota Bukittinggi Selanjunya tahapan yang sedang berlangsung adalah penerimaan dukungan calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dimana penerimaan dukungan dilakukan di KPU Provinsi mulai tanggal 16 s/d 29 Desember mendatang, dengan jumlah minimal dukungan 2.000 dukungan dengan 10 atau 50 persen tersebar di Kabupaten/Kota Sumatera Barat. Sementara ini tahapan yang selanjutnya adalah Daftar Pemilih Tetap.

KPU Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan evaluasi tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu Tahun 2024

KPU Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan evaluasi tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu Tahun 2024 Selasa (20/12). Kegiatan yang berlangsung di Grand Rocky Hotel Bukittinggi tersebut mengundang stakeholder di Kota Bukittinggi. Setelah melewati kegiatan panjang verifikasi kepengurusan dan keanggotaan KPU Kota Bukittinggi akhirnya sampai kepada kegiatan evaluasi tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu Tahun 2022. Dalam acara tersebut KPU Kota Bukittinggi mengundang stakelder diantaranya yaitu Bawaslu Kota Bukittinggi, Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Pengadilan Negeri Kota Bukittinggi, Polres Kota Bukittinggi, Dandim 0304 Agam, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi, Kantor Kesbangpol Kota Bukittinggi, LKAAM Kota Bukittinggi, Camat se-Kota Bukittinggi, Komite Independen Pemantau Pemilu Kota Bukittinggi, dan Insan Pers Kota Bukittinggi. Kegiatan evaluasi tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura, S.SI.M.IP., yang didamping oleh anggota KPU lainnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bukittinggi Drs. Yasrul, MM, Divisi Hukum dan Pengawasan Donny Syahputra, S.HI, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Zulwida Rahmyeni, SE.MM, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Muhammad Fauzan Harza, SS.,M.Hum. Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura dalam arahannya pada saat pembukaan acara Evaluasi menyampaikan, evaluasi perlu dilaksanakan untuk menelaah dan meneliti kembali terkait pelaksanaan verifikasi calon peserta pemilu Tahun 2024. Beberapa permasalahan perlu dibahas dan dikaji penyelesaiannya serta untuk pembenahan dan penyempurnaan pelaksanaan verifikasi partai politik  kedepannya. Dalam kegiatan evaluasi tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu Tahun 2024 ini KPU Kota Bukittinggi mengundang narasumber dari akademisi pemerhati pemilu Dr. Aidinil Zetra, MA dari Ilmu Politik FISIP Unand. Dalam pemaparannya koordinator Magister Tata Kelola Pemilu Universitas Andalas, ini menyampaikan rekomendasinya antara lain penyelenggara pemilu hendaknya bersikap non partisan dan tidak memihak pada peserta manapun, hendaknya penyelenggara pemilu bersikap profesional dalam melakukan verifikasi agar tidak mudah dipengaruhi dalam mengambil keputusan dan penggunaan SIPOL hendaknya jangan mengenyampingkan berkas-berkas manual dalam verifikasi partai politik. Selain itu KPU Kota Bukittinggi juga menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat 2017-2022 dan sekarang sebagai Tim Pemeriksa Daerah DKPP Surya Efitrimen, M.H. Dalam pemaparan materinya menyampaikan tentang kerangka hukum dan pengawasan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024. Narasumber yang bergelar Datuk Majo Indo, salah satu pemilu demokratis yaitu adanya penegakkan hukum dalam penyelenggaraan pemilu. Berbagai pelanggaran dalam tahapan pemilu hendaknya penyelenggara pemilu segera menindaklanjuti temuan pelanggaran yang memicu sengketa yang berdampak pada ancaman pidana pemilu. Sementara itu rangkaian tahapan Verifikasi ini, KPU RI telah menetapkan 17 Partai Politik calon peserta pemilu 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan, hingga berhak menjadi peserta pemilihan umum Tahun 2024 mendatang.

Populer

Belum ada data.