Berita Terkini

731

Komitmen 72 orang Anggota PPS se-Kota Bukittinggi Menjadi Penyelenggara Berintegritas untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas

KPU Kota Bukittinggi melantik 72 orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bukittinggi untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang. Anggota PPS ini dilantik langsung oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura yang disaksikan oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi Forkopimda, Kepala Kantor dan Badan Pemerintah Kota Bukittinggi. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPS se Kota Bukittinggi  dilaksanakankan di Grand Royal Denai Bukittinggi Selasa (24/1). Pelantikan ini diawali dengan pengambilan sumpah yang dibacakan oleh Ketua KPU Kota Buittinggi dan diikuti oleh anggota PPS. Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan dan pembacaan pakta integritas. Sebanyak 72 orang anggota PPS ini akan bertugas mulai tanggal 24 Januari 2023 s.d 4 April 2024 mendatang, PPS akan bertugas di tingkat kelurahan di Kota Bukittinggi dimana pada masing-masing kelurahan ada tiga orang PPS. Terdapat 24 Kelurahan yang tersebar di Kota Bukittinggi, 9 Kelurahan di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan , 7 Kelurahan di Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh dan 8 kelurahan terdapat di Kecamatan Guguk Panjang. Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura seusai pelantikan dalam arahannya kepada PPS menyampaikan, bahwa PPS bebas dari pengaruh manapun berkaitan dengan tugas, wewenang dan kewajibannya, sebagai penyelenggara khusunya PPS harus memiliki kredibilitas yang terpercaya. Penyelenggara  pemilihan umum hendaknya berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib dalam penyelenggaraan pemilihan umum, kepentingan umum, keterbukaan, profesionalitas, keterbukaan, akuntabilitas, efesiensi, dan efekifitas. Sekaligus PPS diharapkan mampu menjalin sinergitas yang saling mendukung, dengan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kelurahan demi mewujudkan pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas. Sejalan dengan itu Wakil Walikota Bukittinggi H. Marfendi Dt. Basa Balimo dalam sambutannya mengatakan pemilu yang berkualitas adalah, pertama keterlibatan masyarakat, PPS harus bisa membuat masyarakat percaya, mengajak masyarakat untuk ikut dalam pemilu Tahun 2024 nanti, perlihatkan kepada masyarakat bahwa kita penyelenggara (PPS) pantas dan layak untuk dipercaya, menitipkan suara masyarakat. Kedua, mensosialisasikan Pemilu kepada masyarakat tanpa pilih kasih, memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Ketiga, masa depan kita ditentukan oleh pemilu yang berkualitas dan amanah, tetaplah digaris yang lurus karena akan dekat dengan ketaatan, pakta integritas yang dibacakan perwakilan PPS tadi merupakan tanggung jawab personal kita dengan Allah SWT. Tidak hanya PPS, seluruh penyelenggara termasuk ASN tetap lurus, adil tidak memihak kepada salah satu partai. “Kita mulai pemilu berkualitas dari Kota Bukittinggi, jadikan Bukittinggi sebagai pilot projek penyelenggara, ASN, dan  Masyarakat yang berintegritas dan berkualitas”. Sementara itu dalam pelantikan PPS se Kota Bukittinggi ini juga terlihat hadir Asisten 1 Pemerintah Kota Bukittinggi, Bawaslu Kota Bukittinggi, PPK se-Kota Bukittinggi, Intel Polres, Intel Kodim, Polsek Kota Bukittinggi, Kalapas Kelas II A Bukitinggi Camat dan Lurah se-Kota Bukittinggi, KIPP Kota Bukittinggi, insan pers Kota Bukittinggi. (Hupmas KPU Kota Bukittinggi)


Selengkapnya
818

Usai Dilantik, Anggota PPK se-Kota Bukittinggi Langsung Mendapatkan Pembekalan Kepemiluan

Bukittinggi, usai dilantik oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Rabu pagi (4/1), siangnya Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Bukittinggi langsung mendapatkan Bimbingan teknis dan orientasi tugas oleh KPU Kota Bukittinggi yang berlangsung selama dua hari di Grand Rocky Hotel Bukittinggi Pemateri pertama disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumaber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) Muhammad Fauzan Harza, SS.,M.Hum dalam arahannya Fauzan menekankan agar PPK segera melakukan pembentukan sekretariat, pemetaan wilayah untuk sosialisasi, kerjasama antar lembaga di tingkat kecamatan, dan optimalisasi sosialisasi dengan stakeholder lainnya. Kemudian Pemateri kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Donny Syahputra, S.HI. dalam arahannya mengingatkan PPK bahwa dalam menyelenggarakan pemilu, penyelenggara pemilu diikat dengan 2 kode, yaitu kode etik dan kode prilaku. Kode etik berdasarkan kepada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yg tercantum dalam UU 7 Tahun 2017 pasal 3, sedangkan kode prilaku diatur dalam peraturan KPU yang bertujuan serta bermakna pencegahan, pembinaan dan internalisasi nilai-nilai untuk membentuk esprit de corps KPU secara kelembagaan. Dengan adanya 2 kode yg selalu ditaati dan mengikat para penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya akan memenuhi harapan rakyat Indonesia untuk terwujudnya pemilu yang bersih, adil dan berintegritas. Selanjutnya pemateri ke tiga disampaikan oleh Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Kota Bukittinggi Drs. Yasrul MM, dalam arahannya Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Kota Bukittinggi ini menyampaikan tentang integritas sebagai penyelenggara Pemilu, bahwa sebagai penyelenggara harus bisa memposisikan diri, karena pemilu yang berintegritas itu membutuhkan penyelenggara yang memiliki komitmen dan konsisten dalam bertugas serta menepis kerawanan-kerawanan dalam pemilu Tahun 2024 diataranya kerawanan dalam memacu partisipasi pemilih, kerawanan dalam menetapkan hak pilih, kerawanan dalam segi hukum terhadap penyelenggara pemilu, kerawanan terhadap politik sara, uang netralitas ASN, TNI, dan Polri, hate speech (ujaran kebencian), berita berita hoax, dan politik identitas. Di hari kedua Kamis (6/1) bimbingan teknis ini berlanjut dengan pemaparan materi Bimbingan teknis dan Orientasi tugas dari Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura, SSi.M.IP. Dalam materinya Ketua KPU Kota Bukittinggi ini fokus pada tata kerja PPK, diantaranya yaitu tugas PPK dan Pemilu, wewenang PPK dalam Pemilu Menurut Ketua KPU Kota Bukittinggi, Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 merupakan agenda nasional pertama yang akan dilakukan Indonesia menghadapi tahun Nasional dan lokal di tahun yang sama. Oleh karenanya perlu ada sinergisitas antara seluruh entitas penyelenggara pemilu untuk memberikan pemilu yang LUBER JUJUR ADIL. Selanjutnya pemateri kedua di hari kedua tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Perdatin) KPU Kota Bukittinggi Zulwida Rahmayeni, SE, MM. Ketua Perdatin KPU Kota Bukittinggi ini menyampaikan tentang transformasi kelembagaan pemilu dari UU Nomor 12 Tahun 2003 hingga UU Nomor 7 Tahun 2017, Struktur kelembagaan pemilu dari KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, lanjut ke adhoc PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPS LN, serta tahapan krusial penyelenggara pemilu dari pembentukan badan adhoc, verifikasi faktual Partai politik, coklit, daftar pemilih, sosialisasi pemilih, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan dan rekapitulasi suara. Sementara itu pemateri ke tiga di hari kedua tersebut adalah Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat periode 2003 s/d 2018 Drs. Muftie Syarfie MM.  dalam materinya anggota KPU Provinsi Sumatera Barat yang juga menjabat sebagai Ketua Presedium JadI Sumatera Barat ini mengatakan ada tiga standar utama penyelenggara yaitu etika, independensi, integritas dimana hal tersebut diikat dengan kekuatan kepemimpinan dan semangat kolektif kolegial serta kemampuan pengelolaan pemangku kepentigan pemilu, selanjutnya bahwa realita dan dinamika pemilu penuh dengan konflik, kepentigan dan biaya yang besar, untuk itu dibutuhkan etika, independensi dan berintegritas dari penyelegara. (TimHupmas)


Selengkapnya
710

KPU Kota Bukittinggi Gelar Jumpa Pers Mejelang Akhir Tahun 2022

KPU Kota Bukittinggi menggelar jumpa pers dengan wartawan di Kota Bukittinggi di Jum’at (23/12). Jumpa pers ini terkait dengan persiapan tahapan verifikasi dukungan perseorangan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Bukittinggi. Kegiatan jumpa pers mengundang wartawan di Kota Bukittinggi ini merupakan salah satu upaya dari KPU Kota Bukittinggi dalam mensosialisasikan setiap tahapan Pemilu tahun 2024, salah satunya tahapan verifikasi dukungan perseorangan calon anggota DPD. Para pewarta di kota bukittinggi diharapkan dapat mensosialisasikan setiap tahapan pemilu kepada masyarakat luas, hal tersebut diungkapakan oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi. Ketua KPU Kota Bkittinggi berharap Pemilu Tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta partisipasi masyarakat pada pemilu tahun 2024 meningkat melebihi 80 persen, seperti pemilu sebelumnya partisipasi di Kota Bukittinggi dapat melebih target dari pusat.   Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bukittinggi Drs. Yasrul, MM menyampaikan tentang tahapan-tahapan yang sudah, sedang, dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, diantaranya yaitu tahapan verifikasi partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Dimana terdapat 17 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu yang terdiri dari 9 partai politik yang memiliki kursi di parlemen dan 8 partai politik baru atau yang tidak memiliki kursi di parlemen. Saat ini tahapan yang sedang dilaksanakan KPU adalah pendaftaran badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS), pengumuman dan pendaftaran di buka sampai tanggal 30 Desember 2022. Sebelumya KPU Kota Bukittinggi telah mengumumkan Calon Panitai Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus dalam seleksi Wawancara dan akan dilantik tanggal 4 Januari 2023 mendatang. Tahapan selanjutnya yang sedang dilaksanakan adalah Penataan Daerah Pemilihan (dapil). KPU Kota Bukittinggi mengusulkan sebanyak 3 Dapil masih tetap sama dengan Dapil pada Pemilu Tahun 2019 yang lalu. Dengan mempertimbangkan 7 prinsip penataan dapil sebagaimana Undang-undang nomor 7  Tahun 2017, sekaligus KPU kota Bukittinggi telah melakukan Uji Publik sebanyak 2 kali dengan pemangku kepentingan di Kota Bukittinggi Selanjunya tahapan yang sedang berlangsung adalah penerimaan dukungan calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dimana penerimaan dukungan dilakukan di KPU Provinsi mulai tanggal 16 s/d 29 Desember mendatang, dengan jumlah minimal dukungan 2.000 dukungan dengan 10 atau 50 persen tersebar di Kabupaten/Kota Sumatera Barat. Sementara ini tahapan yang selanjutnya adalah Daftar Pemilih Tetap.


Selengkapnya
763

KPU Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan evaluasi tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu Tahun 2024

KPU Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan evaluasi tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu Tahun 2024 Selasa (20/12). Kegiatan yang berlangsung di Grand Rocky Hotel Bukittinggi tersebut mengundang stakeholder di Kota Bukittinggi. Setelah melewati kegiatan panjang verifikasi kepengurusan dan keanggotaan KPU Kota Bukittinggi akhirnya sampai kepada kegiatan evaluasi tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu Tahun 2022. Dalam acara tersebut KPU Kota Bukittinggi mengundang stakelder diantaranya yaitu Bawaslu Kota Bukittinggi, Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Pengadilan Negeri Kota Bukittinggi, Polres Kota Bukittinggi, Dandim 0304 Agam, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi, Kantor Kesbangpol Kota Bukittinggi, LKAAM Kota Bukittinggi, Camat se-Kota Bukittinggi, Komite Independen Pemantau Pemilu Kota Bukittinggi, dan Insan Pers Kota Bukittinggi. Kegiatan evaluasi tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura, S.SI.M.IP., yang didamping oleh anggota KPU lainnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bukittinggi Drs. Yasrul, MM, Divisi Hukum dan Pengawasan Donny Syahputra, S.HI, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Zulwida Rahmyeni, SE.MM, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Muhammad Fauzan Harza, SS.,M.Hum. Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura dalam arahannya pada saat pembukaan acara Evaluasi menyampaikan, evaluasi perlu dilaksanakan untuk menelaah dan meneliti kembali terkait pelaksanaan verifikasi calon peserta pemilu Tahun 2024. Beberapa permasalahan perlu dibahas dan dikaji penyelesaiannya serta untuk pembenahan dan penyempurnaan pelaksanaan verifikasi partai politik  kedepannya. Dalam kegiatan evaluasi tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu Tahun 2024 ini KPU Kota Bukittinggi mengundang narasumber dari akademisi pemerhati pemilu Dr. Aidinil Zetra, MA dari Ilmu Politik FISIP Unand. Dalam pemaparannya koordinator Magister Tata Kelola Pemilu Universitas Andalas, ini menyampaikan rekomendasinya antara lain penyelenggara pemilu hendaknya bersikap non partisan dan tidak memihak pada peserta manapun, hendaknya penyelenggara pemilu bersikap profesional dalam melakukan verifikasi agar tidak mudah dipengaruhi dalam mengambil keputusan dan penggunaan SIPOL hendaknya jangan mengenyampingkan berkas-berkas manual dalam verifikasi partai politik. Selain itu KPU Kota Bukittinggi juga menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat 2017-2022 dan sekarang sebagai Tim Pemeriksa Daerah DKPP Surya Efitrimen, M.H. Dalam pemaparan materinya menyampaikan tentang kerangka hukum dan pengawasan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024. Narasumber yang bergelar Datuk Majo Indo, salah satu pemilu demokratis yaitu adanya penegakkan hukum dalam penyelenggaraan pemilu. Berbagai pelanggaran dalam tahapan pemilu hendaknya penyelenggara pemilu segera menindaklanjuti temuan pelanggaran yang memicu sengketa yang berdampak pada ancaman pidana pemilu. Sementara itu rangkaian tahapan Verifikasi ini, KPU RI telah menetapkan 17 Partai Politik calon peserta pemilu 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan, hingga berhak menjadi peserta pemilihan umum Tahun 2024 mendatang.


Selengkapnya
710

Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Kota Bukittinggi Pada Pemilu 2024

Bukittinggi, KPU Kota Bukittinggi kembali melaksanakan kegiatan uji publik terkait rancangan daerah pemilihan (dapil) Tingkat Kota Bukittinggi Rabu (14/12) di Hotel Bunda Syariah Bukittinggi. Untuk yang kedua kali ini KPU Kota Bukittinggi mengundang stakeholder yang meliputi Pimpinan Partai politik di Kota Bukittinggi, Bawaslu Kota Bukittinggi dan Insan pers di Kota Bukittinggi. Pada kegiatan uji publik rancangan daerah pemilihan pertama KPU Kota Bukittinggi telah mengundang stakeholder yang meliputi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bukitinggi, Kantor Kesbangpol Kota Bukittinggi, Camat/Lurah se Kota Bukittinggi, Polres Kota Bukittinggi dan Dandim 0304 Agam, dimana kegiatan tersebut telah belangsung tanggal 9 Desember 2022 yang lalu. Dalam Kegiatan uji Publik KPU Kota Bukittinggi meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat (stakeholder) terkait dengan rancangan Daerah Pemilihan untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang. Dalam sambutannya Ketua KPU Heldo Aura saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa KPU Kota Bukittinggi memperhatikan 7 prinsip dalam Penyusunan Dapil, yaitu kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan. Terdapat tiga dasar hukum yang menjadi acuan KPU dalam penyusunan dapil yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, dan PKPU No 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum. Sementara itu Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Kota Bukittinggi Drs. Yasrul MM lebih lanjut menjelaskan bahwa KPU Kota Bukittinggi masih tetap merancang daerah pemilihan sebagaimana Pemilu sebelumnya yaitu dengan tiga Dapil. Bukittinggi 1 yaitu Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dengan 11 Kursi, Bukittinggi 2 yaitu Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh dengan 5 kursi, dan Bukittinggi 3 yaitu Kecamatan Guguak Panjang dengan 9 kursi. “jumlah kursi masih tetap 25, karena jumlah penduduk Kota Bukittinggi saat ini yaitu sebanyak  131.817 jiwa dan  berarti berdasarkan pasal 191 ayat (2) UU No 7/2017 jo Pasal 8 ayat (3) PKPU 6/2022 jumlah penduduk Kota Bukittinggi masih di antara 100.000 s.d 200.000 jiwa, kata Yasrul. Selain itu agar peserta uji publik paham dengan tata cara penentuan jumlah kursi dimasing-masing dapail di Kota Bukittinggi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan ini juga mensimulasikan cara penghitungan alokasi kursi untuk tiga Daerah pemilihan di Kota Bukittinggi Sementara itu dalam kegiatan uji publik ini terlihat juga dihadiri oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bukittinggi Zulwida Rahmayeni, SE, MM, Divisi Sosialisasi Pendididkan pemilih Partaisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Muhmamad Fauzan Harza, SS, M.Hum, Divisi Hukum dan Pngawasan Donny Syahputra, S.Hi dan Plt. Sekretaris KPU Kota Bukittinggi Rima Herlin Ferdian, SH,MH.


Selengkapnya
743

Mohon perhatian bagi pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bukittinggi, mengingat melonjaknya jumlah pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bukittinggi.

Di ingatkan kembali, Pendaftaran PPK berakhir pada tanggal 29 November 2022 pukul 16.00 Wib, bagi Pelamar yang sudah upload dokumen tetapi belum mengklik tombol KIRIM harap agar segera mengklik agar berkas dapat djperiksa oleh admin SIAKBA dan bagi pelamar yang telah dinyatakan BERKAS DITERIMA oleh SIAKBA, bisa segera mengumpulkan/menyampaikan Tanda terima berkas dan berkas fisik ke Kantor KPU Kota Bukittinggi. Dokumen dikumpulkan paling lambat 30 November 2022 pukul 16.00 WIB di Kantor KPU Kota Bukittinggi (Hari Sabtu dan Minggu tetap melayani). Hal ini guna menghindari penumpukan jumlah pendaftar calon PPK di akhir masa pendaftaran. Terima kasih. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya