Berita Terkini

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN JUNI 2022

Melalui Rapat Koordinasi KPU Kota Bukittinggi yang dilaksanakan pada Kamis, 23 Juni 2022 yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura, S.Si, M.IP ( Divisi Keuangan, Umum dan Logistik), Zulwida Rahmayeni, SE,MM (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), Drs. Yasrul, MM (Divisi Teknis Penyelenggara) dan Donny Syahputra, S.HI (Divisi Hukum dan Pengawasan), beserta Sekretariat KPU Kota Bukittinggi : Ir. Kasdanil, SH (Sekretaris), dan Kasubbag KPU Kota Bukittinggi. Disampaikan Berita Acara Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Juni 2022 dengan rekapitulasi jumlah pemilih baru sebanyak 97 pemilih , pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 39 pemilih sehingga jumlah pemilih yang terdata di KPU Bukittinggi menjadi 81.364 pemilih . Data pemilih tersebar di 3 Kecamatan dengan rincian Kec. Mandiangin Koto Selayan 35.492 pemilih, Kec. Aur Birugo Tigo Baleh 18.224 pemilih , dan Kec. Guguak Panjang 27.648 pemilih . Pengumuman Hasil Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Juni 2022 Kota Bukittinggi.

Hasyim Asy’ari : Tahapan Pemilu Tahun 2024 Merupakan Ajang Latihan Senyum Bagi Penyelenggara Pemilu

Bukittinggi, pemilu dan pilkada adalah arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan. Indonesia adalah negara demokrasi dalam menyelenggarakan pemilu dan Indonesia negara majemuk termasuk rawan konflik pada saat pemilu.  “untuk itu penting bagi kita bersama-sama berkomitmen menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, sebagai wujud dari Bhinneka Tunggal Ika”, ujar Hasyim dalam Sambutan acara Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 secara daring di Imam Bonjol, Jakarta pada hari Selasa, 14 Februari. Lebih lanjut Ketua KPU RI, “desain pemilu di Indonesia sudah mengakomodir untuk mengatur konflik. Dimana pemilu serentak yang digabungkan antara pemilu presiden dan pemilu legislatif. Dimana calon presiden dan wakil presiden dicalonkan oleh partai politik dan waktu bersamaan partai politik berjuang memperoleh suara dan kursi. Pada akhirnya masing-masing partai politik yang sama-sama mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden sama-sama menahan diri, (walaupun sama-sama berebut suara dan kursi) karena dipertemukan oleh calon presiden dan wakil presiden yang sama” Setelah pemungutan dan penghitungan suara, kita akan mengetahui perolehan suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang meraih kursi dan ini dijadikan sebagai persyaratan dalam pencalonan kepala daerah. Setelah berebut dan berkompetisi dalam pemilu legislatif, partai politik akan berkoalisi kembali dalam mencalonkan pasangan kepala daerah. “Desain pemilu seperti ini memang terjadi terjadi konflik tapi sarana bagi kita semua dalam mengendalikan diri untuk mewujudkan integrasi bangsa dan negara, tegas Ketua KPU RI. Latihan Senyum Pada Pelayanan Pemilu Selain itu, Hasyim menyebut KPU memiliki tugas sebagai pelayan. Oleh sebab itu, dia meminta jajaran latihan tersenyum, apa alasannya? "KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu adalah pelayan pada 2 pihak, melayani pemilih dan melayani peserta pemilu. Oleh karena itu, karena karakter layanan, teman-teman KPU sehari-hari harus selalu dilatih adalah latihan tersenyum. Karena apa? Salah satu quality control ya, bentuk kualitas kita bekerja sebagai lembaga layanan itu selalu tersenyum walaupun mungkin teman-teman partai politik sering minta dokumen kepada KPU yang itu akan dijadikan gugatan kepada kita, ya kita layani," sebutnya. Kepada partai politik, Hasyim meminta agar melaporkan petugas KPU apabila tidak memberikan layanan dengan baik sehingga Hasyim bisa melakukan evaluasi. "Karena karakter lembaga KPU adalah lembaga layanan. Nanti kalau ada teman-teman kami, Bapak, Ibu di partai politik di semua tingkatan, kalau ada anggota KPU yang kurang senyum tolong dilaporkan kepada kami supaya ada pelatihan senyum untuk melayani peserta pemilu dan melayani pemilih," katanya.   Nonton Bersama Forkopimda Sesuai dengan asas pemilu yang reguler dan tetap, tanggal 14 Juni 2022 merupakan hari dimulainya tahapan pemilu 2024 yaitu 20 (dua puluh) bulan sebelum pemungutan suara 14 Februari 2024. Acara peluncuran tahapan pemilu 2024 ini disaksikan langsung secara daring oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi, Heldo Aura dan Divisi Sosialaisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia SP3MSDM, Benny Aziz bersama Forkopimda Kota Bukittinggi di Bukittinggi Command Center, Balai Kota Bukittinggi. Terlihat juga hadir Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Martias Wanto, perwakilan Kejaksaaan Negeri Kota Bukittinggi, perwakilan Polres Bukittinggi, dan perwakilan Dandim 0304/Agam dan Kepala Kantor Kesbangpol Kota Bukittinggi. Sementara di tempat terpisah Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yasrul dan Divisi Hukum Pengawasan, Donny Syahputra bersama Sekretariat KPU Kota Bukittinggi juga menyaksikan peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi. Dengan ditekannya tombol sirine pertanda Tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai, seluruh yang hadir dan menyaksikan acara peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 baik di Bukittinggi Command Center dan Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi menyaksikan seluruh rangkaian acara yang digelar oleh KPU RI tersebut secara langsung melalui zoom meeting.  

JELANG PEMILU TAHUN 2024 KPU KOTA BUKITTINGGI LAKUKAN AUDIENSI DENGAN DPRD KOTA BUKITTINGGI

Menjelang Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang tidak lama lagi, KPU Kota Bukittinggi Kamis siang (9/6) melakukan Audiensi dengan DPRD Kota Bukittinggi. Kehadiran Komisioner  KPU Kota Bukittinggi tersebut disambut oleh DPRD Kota Bukittinggi. Kedatangan Komisioner KPU Kota Bukittinggi ke kantor DPRD Kota Bukittinggi ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi, Heldo Aura, S.SI.,M.IP beserta anggota yaitu Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Drs. Yasrul, MM, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Benny Aziz, SE, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Zulwida Rahmayeni, SE.,MM, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Donny Syahputra, S.HI dan Sekretaris KPU Kota Bukittinggi, Ir. Kasdanil, SH. Kedatangan Komisioner KPU Kota Bukittinggi ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial dan Wakil DPRD Kota Bukittinggi, Nur Hasra beserta Anggota DPRD Kota Bukittinggi. Dalam paparanya dihadapan Ketua dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Ketua dan Anggota KPU Kota Bukittinggi menyampaikan tentang beberapa hal, diantaranya terkait dengan Sosialisasi tentang kepastian pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, Penyampaian Rancangan Anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Penyampaian Rancangan Anggaran Hibah Non Tahapan untuk Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Riset Pemilu Tahun 2022, Penyampaian Rancangan Teknis Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serta Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih secara berkelanjutan di Kota Bukittinggi dan Rencana realisasi untuk hibah tanah Kantor KPU Kota Bukittinggi. Sementara itu terkait dengan hal-hal yang disampaikan oleh KPU Kota Bukittinggi, DPRD Kota Bukittinggi memberikan tanggapan positif terhadap hal tersebut. Menurut Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial terkait dengan penyampaian dari KPU Kota Bukittinggi, DPRD Kota Bukittinggi berjanji akan menindak lanjutinya.

Perpendek Masa Kampanye, Upaya KPU Meminimalisir Kekisruhan Politik

Berkaca pada pemilu 2019 lalu panjangnya masa kampanye membuat konstelasi politik Indonesia terjadi sedikit kisruh dimana terdapat pembelahan politik masyarakat, penyebaran berita hoax, disinformasi, hate speech dan politik identitas. Untuk itulah KPU sebagai salah satu penyelenggara pemilu mengupayakan kolaborasi semua pihak agar bisa mengedukasi pemilih dalam pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahunan itu.   Salah satu kolaborasi KPU Provinsi Sumatera Barat dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengadakan Seminar Nasional Peran Media Menyukseskan Pemilu 2024 “Berkualitas dan Berintegritas” di Sumatera Barat Convention Hall Bukit Lampu pada 5 Juni 2022. Sebagai narasumber dalam kegiatan seminar yaitu Idham Holik, Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan kemudian Dr (Cand) Hary Efendi Iskandar, SS, MM sebagai peneliti Pusat Studi Humaniora (PSH) Universitas Andalas dan Teguh Santosa, Ketua Umum Pimpinan Pusat JMSI serta dimoderatori oleh Jen Zuldi, SH.   Mewakili KPU Kota Bukittinggi dalam kegiatan seminar nasional yaitu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yasrul dan Kasubag Teknis Parhubmas, Aldho Syafriandre. Acara seminar dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumbar, Divisi Teknis dan Kasubag Teknis KPU Kab/Kota se-Sumbar.   Dalam pemaparan materi yang disampaikan oleh mantan komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Holik menyampaikan wacana akan mempersingkat masa kampanye pemilihan umum tahun 2024 menjadi 90 (sembilan puluh) hari kalender agar tidak terjadi polarisasi yang tajam ditengah masyarakat. “Pada pemilu 2019 lalu, panjangnya masa kampanye menjadi diskursus komunikasi politik dimana terdapat terma-terma yang tidak pantas diucapkan misalnya cebong dan kampret”, ujar Idham. Keputusan masa kampanye tersebut akan disampaikan pada 7 Juni 2022 kepada publik.   Lebih lanjut Idham mengatakan, sebagai lembaga KPU merasakan dampak disinformasi dan hoax yang terjadi pada pemilu 2019 itu. Untuk itulah Idham mengapresiasi rekan jurnalis melakukan page checking dan page finding yang tidak pernah terjadi pada era pers sebelumnya. Tantangan kedepan di era post truth politics adalah penting bagi kita semua dalam etika berkomunikasi dan etika bermedia sosial.   Sepakat apa yang disampaikan oleh Idham Holik, akademisi, Hary Efendi mengatakan media mempunyai peranan penting terhadap sejarah perjuangan bangsa mulai dari proses pembentukkan negara sampai pembangunan negara. “Jika kita lihat sejarah lahirnya bangsa Indonesia merupakan kontribusi pers dan pegiat media, bahkan founding father kita berasal dari tokoh media” tegas peneliti PSH Unand.   Menyikapi durasi kampanye yang panjang sehingga menimbulkan kekisruhan politik, hendaknya penyelenggara pemilu bisa mengatasi persoalan tersebut. “Jika ada hambatan dari segi regulasi, hendaknya konsultasikan antara KPU dengan DPR” pungkas Hary.   Resah dengan kondisi pemilu 2019 yang kurang baik bagi demokrasi, institusi media yang dipimpin oleh Teguh Santosa sebagai Pimpinan Pusat Jaringan Media Siber Indonesia mengatakan, dalam pesta demokrasi media merupakan alat perang paling canggih dalam menyerang kepercayaan pemilih. “Menurut data Kemenkominfo tahun 2017, lebih dari 43.000 web site yang mendesiminasi informasi dan ini belum dikelola oleh insan pers yang profesional”, ujar Teguh.   Dalam pemaparannya Teguh berpesan, “pemilih hendaknya memproteksi dirinya dengan etika, berbasis fakta serta cek  dan ricek”. Adapun kesimpulan dalam seminar nasional ini adalah sudah saatnya media mengedukasi pemilih dengan berita-berita kepemiluan yang informatif. Disamping itu, pemilih hendaknya jangan cepat percaya terhadap informasi yang beredar di media-media yang tidak terverifikasi.

Tahapan Pemilu 2024 Semakin Dekat, KPU Kabupaten/Kota Konsolidasikan Persiapan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu

Menjelang tahapan pemilu 2024 yang akan dilaunching pada 14 Juni 2024. KPU Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat kerja dengan KPU Kabupaten/Kota yang dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik. Hadir dalam rapat kerja persiapan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yasrul dan Kasubag Teknis Parhubmas, Aldho Syafriandre pada 5 Juni 2022 di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat. Idham Holik dalam raker ini menyampaikan dalam rangka persiapan pendaftaran partai politik, KPU melakukan sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) diawal bulan Juni ini kepada partai-partai politik untuk dilakukan uji coba. Harapannya diakhir Agustus 2022 semua dokumen sudah terunggah di SIPOL. Adapun dokumen persyaratan kepengurusan berada di 34 provinsi, 75% di wilayah Kab/Kota dalam satu provinsi dan 50% dalam satu kabupaten/kota sudah terupload di SIPOL. Kemudian memenuhi keanggotaan satu per seribu atau seribu dari jumlah penduduk. Adapun jumlah penduduk yang diperoleh dari DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan) semester 1 dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang terbit pada 30 Juni 2022. KPU akan membuatkan SK syarat keanggotaan parta politik yang harus diserahkan. Terkait dengan keberadaan kantor partai-partai politik yang belum pernah menjadi peserta pemilu atau yang sudah pernah menjadi peserta pemilu 2019. KPU Kabupaten/Kota hendaknya bisa memetakan lokasi kantornya sejak awal. Selain itu berkaitan dengan kepemilikan kantor partai politik, baik sewa, hibah atau milik sendiri, pilihannya sudah tersedia di SIPOL. Sehubungan dengan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik ini sudah dekat. KPU RI akan berupaya akan membahas PKPU Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 dan PKPU Pendaftaran, Verifikasi Partai Politik dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 bersama DPR. Tak lupa jika PKPU Verifikasi Parpol sudah disahkan perlu juga disiapkan LO (Liaison Officer) / Petugas Penghubung dan Operator Sipol masing-masing partai politik.

Populer

Belum ada data.