LITERASI KEPEMILUAN DIKALANGAN MILENIAL MENJELANG PEMILU 2024
KPU Kota Bukittinggi, pengetahuan pemilih dikalangan milenial mengenai tahapan pemilu masih terbilang rendah. Jika dibandingkan dengan pengetahuan mengenai syarat dan asas penyelenggaraan pemilu, pemilih milenial sudah mengetahui dengan baik. Hal ini diungkapkan melalui Seminar Hasil Project Based Learning Sosiologi Politik, Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang yang bertema Literasi Pemilih Milenial Jelang Pemilu 2024 pada tanggal 29 Juni 2022 di Ruang Senat UNP Lantai 3 Rektorat Bagonjong.
Penelitian dilaksanakan 20 April – 25 Mei 2022 melalui survei dengan 858 responden yang tersebar 28 nagari/kelurahan dan 10 kabupaten/kota. Adapun kategori usia responden terdiri atas dua kelompok, Generasi Y (usia 21 – 41 tahun) dengan presentase 75% dan Generasi Z (17 – 20 tahun) dengan presentase 25%. Jika dilihat dengan tingkat pendidikan, pendidikan mayoritas responden tamat SMA atau sederajat dengan presentase 57% dan 19% responden menamatkan pendidikan Diploma I sampai Strata I.
Hasil Temuan Lapangan
Hasil temuan dilapangan terungkap bahwa pemilih milenial menganggap memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah kewajiban. Padahal untuk mengikuti pemilu di TPS adalah hak setiap warga negara yang memenuhi syarat yang ditentukan. Jawaban keliru ditemukan oleh peneliti Dr. Eka Vidya Putra dan dan Reno Fernandes, M.Pd sebesar 53,86%.
Selain itu pemilih milenial belum mengenal lebih dekat dua lembaga yang mempunyai peranan penting dalam penyelenggaraan pemilu. Temuan hasil survei terungkap bahwa 24,71% mengenal KPU sedangkan hanya 17,60% mengenal Bawaslu. Ini membuktikan literasi pemilih milenial cukup rendah untuk mengetahui tugas dan wewenang dua lembaga penyelenggara pemilu ini.
Berita baiknya adalah sejumlah 53,73% pemilih milenial mengetahui makna pemilu sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat. Kemudian pemilih milenial mengetahui tujuan pemilu untuk memilih presiden/DPR/DPD yakni sejumlah 63,05%. Lalu pemilih milenial juga tahu pemilihan umum diselenggarakan sekali dalam lima tahun dengan presentase 74,48%. Dan berkaitan dengan penundaan pemilu, sejumlah 55,94% pemilih milenial tidak setuju dengan penundaan pemilu 2024 walaupun sebesar 25,52% yang ragu-ragu terhadap wacana penundaan pemilu.
Disamping itu, sumber informasi yang diperoleh pemilih milenial, 51,39% berasal dari media sosial dan TikTok menjadi media sosial yang paling banyak digunakan yakni sebesar 22,84%. Walaupun demikian televisi menjadi sumber informasi yang cukup tinggi yang digunakan oleh pemilih milenial dengan presentase 26,81%.
Introspeksi Penyelenggara Pemilu
Walaupun tahapan penyelenggaraan pemilu sudah dua minggu diluncurkan. KPU Kota Bukittinggi akan berbenah terkait dengan penyampaian informasi tahapan kepemiluan dengan memperbanyak metode sosialisasi dan pengunaan media yang digemari oleh pemilih milenial.
Wacana penundaan pemilu yang menyita perhatian publik, ternyata pemilih milenial tidak terbawa isu karena pemilih milenial mengetahui penyelenggaraan pemilu dilaksanakan sekali lima tahun secara periodik.