Berita Terkini

Baca, Bedah, Pahami: Tingkatkan Literasi tentang Calon Perseorangan

Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada pasca reformasi telah mengalami pergeseran dimana dulunya partai politik sebagai pintu utama pencalonan kepala daerah, namun sekarang masyarakat dapat mencalonkan diri sebagai kepala daerah melalui jalur perseorangan. Jadi terdapat pegeseran paradigma dari Party Centered Politics menuju People Centered Political Participation. Paradigma inilah yang menjadi pemantik diskusi Bedah Buku Seri 1 KPU Kota Bukittinggi dengan Tema “Calon Perseorangan : Pergeseran Paradigma Calon Perseorangan dalam Pilkada Serentak Pasca Reformasi” yang ditulis oleh Muhammad Rusdi. Dalam pemaparannya, Muhamad Rusdi, S.H., M.H. membahas kemunculan calon perseorangan sebagai bagian dari perkembangan demokrasi lokal pasca Reformasi. Jalur perseorangan hadir sebagai alternatif terhadap dominasi partai politik dalam pencalonan kepala daerah sekaligus membuka ruang partisipasi politik yang lebih luas bagi masyarakat. Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta mengungkapkan bahwa beratnya persyaratan pencalonan sehingga semakin kecil ruang partisipasi masyarakat melalui jalur perseorangan. Menanggapi pemaparan penulis buku, KPU Kota Bukittinggi menghadirkan panelis Heru Permana Putra, S.IP., M.IP dan Ory Sativa Syakban, S.Pd.I. Dalam pemaparannya Heru menyampaikan walaupun calon perseorangan telah dibuka secara hukum, dalam praktiknya masih terdapat hambatan. Legal opportunity tidak otomatis menjadi Political Opportunity.  Secara eksplisit dapat dijelaskan, hak mencalonkan diri tersedia tetapi persyaratan dukungan mempengaruhi biaya politik, organisasi, sumber daya dan peluang menang sehingga membatasi efektivitas pencalonan perseorangan, ujar Dosen UIN Sjech Djamil Djambek Bukittinggi secara daring. Panelis Ory Sativa Syakban mengaitkan gagasan dalam buku dengan perkembangan Pilkada 2024. Menurut materi yang disampaikan, meskipun terjadi perubahan pada basis penghitungan dukungan dan proses administrasi yang semakin terdigitalisasi melalui SILONKADA, persyaratan dukungan calon perseorangan masih berada pada rentang 6,5 hingga 10 persen sesuai kondisi daerah. Ory menekankan bahwa keberadaan calon perseorangan tidak sekadar menjadi alternatif pencalonan, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan hak politik warga negara. Karena itu, desain regulasi Pilkada perlu memberikan kesempatan yang adil dan proporsional bagi masyarakat untuk menggunakan jalur perseorangan. Kegiatan Bedah Buku Seri 1 ini diselenggarakan secara luring dan di Aula KPU Kota Bukittinggi ini dilaksanakan secara daring pada hari Jum’at, 28 Agustus 2026 melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran KPU Provinsi, KPU Kab/Kota se-Indonesia, mahasiswa, akademisi, serta masyarakat umum. Tercatat kehadiran peserta bedah buku ini sejumlah 377 orang dan KPU Kota Bukittinggi menyediakan sertifikat sebagai hasil dari mengikuti bedah buku yang dikirim melalui email masing-masing peserta. Kegiatan Bedah Buku ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, S.Hum. dan dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bukittinggi, Safri Miswardi, A.Md., selaku moderator. Diskusi juga mengulas berbagai tantangan yang dihadapi calon perseorangan, khususnya terkait persyaratan dukungan, persebaran dukungan, proses verifikasi, serta keterbatasan jaringan dan sumber daya. Pada Pilkada 2015, misalnya, dari 256 pasangan calon perseorangan yang mendaftar, sebanyak 174 pasangan dinyatakan diterima setelah proses verifikasi. Kegiatan turut dihadiri Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bukittinggi Muhammad Utche Pradana, S.Fil.; Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammad Fauzan Harza, S.Hum., M.Hum.; Sekretaris KPU Kota Bukittinggi Mega Ardila, S.I.Kom., M.Kom.; serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Bukittinggi. Melalui Bedah Buku Seri I, KPU Kota Bukittinggi mendorong penguatan literasi kepemiluan dan membuka ruang diskusi publik mengenai perkembangan demokrasi, hak politik warga negara, serta penyelenggaraan Pilkada di Indonesia.

KPU Kota Bukittinggi dan Pramuka Bersinergi, Pengurus Saka Rintisan Yogaswara Masa Bakti 2025 sampai dengan 2030 Resmi Dilantik

TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi melaksanakan Pelantikan Pengurus Pimpinan Cabang Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara Kota Bukittinggi Masa Bakti 2025–2030 pada Senin (15/6/2026) di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Kwartir Cabang XIII Gerakan Pramuka Kota Bukittinggi, Ibnu Asis. Kegiatan ini dihadiri oleh Majelis Pembina Bidang Saka Rintisan Yogaswara KPU Provinsi Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban, Ketua KPU Kota Bukittinggi sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Saka Rintisan Yogaswara, Satria Putra, seluruh anggota KPU Kota Bukittinggi, Kasubbag, serta jajaran Sekretariat KPU Kota Bukittinggi. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Kwartir Cabang XIII Gerakan Pramuka Kota Bukittinggi tentang Pelantikan Pengurus Pimpinan Cabang Satuan Karya Pramuka Yogaswara Kota Bukittinggi Masa Bakti 2025–2030. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengucapan Trisatya, pembacaan Ikrar oleh peserta pelantikan Dalam sambutannya, Ketua Majelis Pembimbing Saka Rintisan Yogaswara, Satria Putra, menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka merupakan organisasi yang memiliki karakter ulet, disiplin, dan inovatif sehingga sangat tepat menjadi mitra strategis KPU dalam menyosialisasikan program-program kepemiluan, khususnya pendidikan pemilih bagi pemilih pemula. Menurutnya, ke depan KPU akan melaksanakan berbagai kegiatan yang membutuhkan keterlibatan generasi muda untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Sementara itu, Ory Sativa Syakban menyampaikan bahwa pelantikan Saka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU merupakan yang pertama di Indonesia. Ia berharap keberadaan Saka Yogaswara dapat menjadi sarana untuk meningkatkan partisipasi publik dalam setiap tahapan demokrasi. Selain itu, ia juga mendorong sekolah-sekolah tingkat SMA sederajat, termasuk pondok pesantren, untuk melaksanakan pemilihan ketua OSIS dengan tata kelola yang mencontoh proses pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi media pendidikan demokrasi yang efektif bagi para pelajar. Pada kesempatan yang sama, Ketua Kwartir Cabang XIII Gerakan Pramuka Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan Saka Rintisan Yogaswara sebagai wadah pengembangan karakter, kepemimpinan, serta pendidikan demokrasi bagi generasi muda. Ia juga berharap keberadaan Saka Yogaswara dapat memperkuat jaringan relawan demokrasi yang berasal dari kalangan Pramuka sehingga mampu mendukung berbagai program pendidikan pemilih yang dilaksanakan oleh KPU. Pelantikan Pengurus Pimpinan Cabang Saka Rintisan Yogaswara Masa Bakti 2025–2030 ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara KPU dan Gerakan Pramuka. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan lahir generasi muda yang memiliki pemahaman yang baik tentang demokrasi, kepemiluan, serta mampu menjadi agen perubahan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada setiap penyelenggaraan pemilihan.

KPU KOTA BUKITTINGGI TANDA TANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA PEMBENTUKAN SATUAN KARYA RINTISAN YOGASWARA DENGAN KWARTIR CABANG XIII GERAKAN PRAMUKA KOTA BUKITTINGGI

Bukittinggi, Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kwartir Cabang XIII Gerakan Pramuka Kota Bukittinggi tentang Pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di Lingkungan KPU Kota Bukittinggi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi.   Penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, dan Ketua Kwartir Cabang XIII Kota Bukittinggi, Ibnu Asis. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Amnasmen, pengurus Kwartir Cabang, anggota KPU Kota Bukittinggi, sekretaris, para kepala subbagian, serta staf sekretariat KPU Kota Bukittinggi.   Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Bukittinggi juga menyerahkan cendera mata sebagai simbol sinergi dan komitmen kerja sama antar lembaga. Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih serta memperkuat hubungan antar lembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan dan pemilu di Kota Bukittinggi. Menurutnya, Gerakan Pramuka merupakan organisasi yang kuat dan memiliki jaringan luas hingga ke masyarakat, sehingga sangat strategis untuk dilibatkan dalam pendidikan pemilih.   “Melalui kerja sama ini, kami berharap partisipasi pemilih di Kota Bukittinggi dapat terus meningkat. Pramuka adalah organisasi yang solid dan dekat dengan masyarakat, sehingga dapat menjadi mitra strategis KPU,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang XIII Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Kota Bukittinggi. Atas nama Pemerintah Daerah, ia mengucapkan selamat kepada KPU Kota Bukittinggi yang telah menginisiasi pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara. “Ini merupakan langkah yang sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Bahkan, ini menjadi yang pertama di Indonesia dan dapat menjadi role model bagi daerah lain,” ungkapnya.   Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, juga menyampaikan bahwa kerja sama yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara KPU Provinsi Sumatera Barat dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa Pramuka merupakan organisasi yang selalu berinteraksi langsung dengan masyarakat. “Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap Pramuka dapat membantu KPU dalam menyosialisasikan pemilihan dan pemilu, baik pada saat tahapan maupun di luar tahapan,” tuturnya.   Melalui penandatanganan PKS ini, KPU Kota Bukittinggi dan Kwartir Cabang XIII Gerakan Pramuka Kota Bukittinggi berkomitmen untuk bersinergi dalam meningkatkan pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kota Bukittinggi.

Komisi Informasi Provinsi Sumbar Apresiasi Komitmen dan Konsistensi KPU Kota Bukittinggi dalam Keterbukaan Informasi Publik

Bukittinggi, Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dalam rangka verifikasi faktual pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 pada hari Selasa, 28 Oktober 2025. Kunjungan ini merupakan tahapan akhir dari proses penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi terhadap seluruh badan publik di Sumatera Barat.   Dalam sambutannya Ketua Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Mona Sisca menyampaikan bahwa "kami mengapresiasi KPU Kota Bukittinggi dalam komitmen dan konsistensi dalam pelayanan keterbukaan informasi publik. KPU Kota Bukittinggi tidak mengalami gangguan dalam pelayanan informasi publik walaupun ada perubahan dalam struktur PPIDnya".   Kegiatan visitasi ini merupakan tahapan terakhir dari rangkaian monev 2025 setelah melalui proses panjang diantaranya pendaftaran akun aplikasi monev 2025, pengisian kuesioner, masa sanggah, presentasi dan penilaian dokumen. Kali ini visitasi dilakukan untuk memverifikasi secara langsung implementasi keterbukaan informasi publik di lapangan.   KPU Kota Bukittinggi menjadi salah satu badan publik yang berhasil masuk nominasi tiga besar disetiap kategori penilaian Monev Tahun 2025. Hal ini menunjukan bahwa KPU Kota Bukittinggi dinilai memiliki sistem keterbukaan informasi publik yang sangat baik mulai dari website, layanan informasi PPID hingga inovasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat   Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim visitasi “kami di KPU Kota Bukittinggi terus berupaya menjaga komitmen terhadap keterbukaan informasi publik serta KPU Kota Bukittinggi dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi dan menjadi  badan publik yang inspiratif serta menjadi contoh bagi badan publik di Kota Bukittinggi.   Dengan capaian masuk sebagai tiga besar badan publik terbaik di Sumatera Barat. KPU Kota Bukittinggi menunjukkan konsistensinya dalam prinsip keterbukaan informasi publik secara inovatif dan berkelanjutan. Sebelumnya KPU Kota Bukittinggi selalu berada dalam posisi tiga besar dalam empat kali berturut-turut dalam pelaksanaan monitoring keterbukaan informasi publik dan badan publik informatif yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. KPU Kota Bukittinggi menargetkan juara 1 dalam monev keterbukaan informasi pada tahun 2025 ini. (AS)

KPU Kota Bukittinggi Berkomitmen Penuh dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih

Bukittinggi,  KPU Kota Bukittinggi menunjukkan kembali kinerja yang optimalnya dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Kali ini KPU Kota Bukittinggi meraih penghargaan sebagai KPU Kabupaten/Kota dengan Kategori Participatory (Komitmen Penuh) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Tahun 2024 lalu. Penghargaan ini diterima oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada Peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada pada tanggal 18 Oktober 2025 di Jakarta. KPU Kota Bukittinggi termasuk 24 Kabupaten/Kota (4,7%) yang termasuk kategori Paticipatory (Komitmen Penuh) yang nilai skornya lebih besar dari 77,5. Terdapat faktor-faktor yang secara determinan menggenerate partisipasi antara lain registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dan (Voter Turnout) Kehadiran Pemilih di TPS. Penyusunan indeks partisipasi pilkada dimulai sejak Bulan April tahun 2025, KPU Kota Bukittinggi menorehkan skor pada masing-masing kategori sebagai berikut registrasi pemilih dengan skor 70,60 ; pencalonan dengan skor 73,00 ; Kampanye dengan skor 82,00 ; Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dengan skor 79,00 dan kehadiran pemilih dengan skor 83,40 ; dan skor akhir indeks sama dengan 78,64. Dari data kategori tersebut KPU Kota Bukittinggi memperoleh skor tertinggi pada kategori Sosdiklih Parmas antar Kabupaten/Kota se-Sumbar Indeks Partisipasi Pilkada merupakan alat ukur empiris untuk melihat pergeseran dari konsepsi demokrasi elektoral yakni berfokus pemungutan suara menuju demokrasi partisipatoris yang menunjukkan keterlibatan warga negara diseluruh siklus pemilu secara esensial sekaligus mengafirmasi teori electoral governance dimana pengelolaan pemilu bukan lagi domain eksklusif negara melainkan arena multi faktor antara peserta pemilu, pemilih, media dan masyarakat sipil.   Penyusunan Indeks Partisipasi Pemilih yang dilakukan oleh KPU RI bekerja sama dengan organisasi masyarakat kepemiluan dan akademisi. Selanjutnya dilakukan diskusi panel, menghadirkan narasumber Drs. Bakhtiar, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Totok Haryono, anggota Bawaslu, Nudjula Anggeraini Kementerian PPN/Bappenas, August Mellaz, Anggota KPU, Mada Sukmajati sebagai Ketua Tim Indeks Partisipasi Pilkada yang dipandu oleh Moderator, Annisa Dasuki. Ketua KPU dalam sambutannya menyatakan bahwa Indonesia memiliki tantangan yang unik dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dimana pertama kalinya dilakukan pada tahun yang sama dengan Pemilu 2024. Oleh karena itu Indeks Partisipasi Pilkada merupakan sebuah bukti kerja nyata KPU dalam menyelenggarakan Pilkada Tahun 2024. Dari angka menjadi makna serta bisa merefleksikan kinerja kepada publik untuk perbaikan pemilu dan pilkada yang akan datang. Penghargaan yang diperoleh KPU Kota Bukittinggi tidak terlepas dari kerja sama pemangku kepentingan yang ada di Bukittinggi. Mulai dari pemerintah Kota Bukittinggi beserta organisasi perangkat daerahnya, Polresta Bukittinggi dan Kodim 0304/Agam, Koordinator Badan Intelijen Negara Wilayah Bukittinggi, PPK, PPS, KPPS se-Kota Bukittinggi yang turut berpartisipasi mensukseskan Pilkada Tahun 2024, media online dan konvensional, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi, partai politik tingkat Kota Bukittinggi, organisasi masyarakat, pemilih se-Kota Bukittinggi dan seluruh jajaran KPU Kota Bukittinggi khususnya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM @muhammad_fauzan_harza , Sub Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM @aldho.syafriandre, @winigusnita, @dewi_m.sulaiman, dan @nurulanisa528  

Sekretaris Jenderal KPU : Tidak Ada Kevakuman Kerja KPU Pasca Pemilu dan Pilkada

#TemanPemilih, banyak anggapan masyarakat, setelah Pemilu dan Pilkada KPU tidak ada kerja, padahal anggapan seperti itu tidaklah mencerminkan kondisi sebenarnya. "Berdasarkan amanat Undang-undang Pemilu, KPU bertugas melaksanakan pendidikan pemilih selama tahapan dan paska tahapan Pemilu/Pilkada", hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dalam kunjungan kerjanya di KPU Kota Bukittinggi pada hari Jum'at, 11 Juli 2025 Selain itu Bernad menyampaikan, paska pelantikan anggota legislatif, eksekutif dan kepala daerah, bagi KPU merupakan tahapan menyelesaikan residu-residu pemilu dan pilkada, yakni tata kelola pertanggung jawaban keuangan. "Kecepatan substansi tidak linear dengan kecepatan akuntansi" , ujar Bernad. Kegiatan-kegiatan tahapan yang diusahakan secara adaptif namun masih tertinggal dalam hal pertanggung jawaban keuangan dan pelaporan kegiatan, hal inilah yang harus diselesaikan oleh KPU. Selanjutnya Bernad menyampaikan, kegiatan KPU paska pemilu berkaitan dengan tata kelola arsip. "Arsip menentukan keberlanjutan sebuah negara, salah satunya arsip pemilu" tegas Bernad. Arsip pemilu sangat strategis, tidak hanya rekapitulasi hasil pemilu tetapi lebih dari itu arsip yang dikelola oleh aktor-aktor pemilu ketika dalam periode tertentu menjadi nilai sejarah. Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi kelembagaan  dan penguatan dukungan pasca pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.   Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut  diantaranya Deputi Administrasi, Suryadi dan Kepala Biro serta pejabat struktural dilingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI. Sementara itu kedatangan Sekretaris Jenderal KPU RI ini disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Bukitinggi, Satria Putra, Divisi Teknis Penyelenggaraan Safri Miswardi, Plh. Sekretaris Aldho Syafriandre, dan Kasubag beserta jajaran sekretariat KPU Kota Bukittinggi. Kunjungan kerja Sekretaris Jenderal ini diwarnai dengan sesi diskusi santai berkaitan dengan tata kelola SDM di Sekretariat KPU Kota Bukittinggi.  Sebagai penutup Sekretaris Jenderal berpesan agar selalu menjaga solidaritas antar seluruh jajaran." komisioner, sekretaris, kasubag dan staf harus saling bersinergi dalam bekerja". Hal ini sebagai wujud profesionalisme dan integritas kelembagaan. #KPUMelayani #KPUKotaBukittinggi

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara