KPU KOTA BUKITTINGGI TANDA TANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA PEMBENTUKAN SATUAN KARYA RINTISAN YOGASWARA DENGAN KWARTIR CABANG XIII GERAKAN PRAMUKA KOTA BUKITTINGGI
Bukittinggi, Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kwartir Cabang XIII Gerakan Pramuka Kota Bukittinggi tentang Pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di Lingkungan KPU Kota Bukittinggi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, dan Ketua Kwartir Cabang XIII Kota Bukittinggi, Ibnu Asis. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Amnasmen, pengurus Kwartir Cabang, anggota KPU Kota Bukittinggi, sekretaris, para kepala subbagian, serta staf sekretariat KPU Kota Bukittinggi.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Bukittinggi juga menyerahkan cendera mata sebagai simbol sinergi dan komitmen kerja sama antar lembaga. Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih serta memperkuat hubungan antar lembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan dan pemilu di Kota Bukittinggi. Menurutnya, Gerakan Pramuka merupakan organisasi yang kuat dan memiliki jaringan luas hingga ke masyarakat, sehingga sangat strategis untuk dilibatkan dalam pendidikan pemilih.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap partisipasi pemilih di Kota Bukittinggi dapat terus meningkat. Pramuka adalah organisasi yang solid dan dekat dengan masyarakat, sehingga dapat menjadi mitra strategis KPU,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang XIII Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU Kota Bukittinggi. Atas nama Pemerintah Daerah, ia mengucapkan selamat kepada KPU Kota Bukittinggi yang telah menginisiasi pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara. “Ini merupakan langkah yang sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Bahkan, ini menjadi yang pertama di Indonesia dan dapat menjadi role model bagi daerah lain,” ungkapnya.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, juga menyampaikan bahwa kerja sama yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara KPU Provinsi Sumatera Barat dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa Pramuka merupakan organisasi yang selalu berinteraksi langsung dengan masyarakat. “Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap Pramuka dapat membantu KPU dalam menyosialisasikan pemilihan dan pemilu, baik pada saat tahapan maupun di luar tahapan,” tuturnya.
Melalui penandatanganan PKS ini, KPU Kota Bukittinggi dan Kwartir Cabang XIII Gerakan Pramuka Kota Bukittinggi berkomitmen untuk bersinergi dalam meningkatkan pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kota Bukittinggi.