Pemilih di Kota Bukittinggi mengalami penambahan sebanyak 746 pemilih pada Semester I Tahun 2025

Teman Pemilih, Pemilih di Kota Bukittinggi mengalami penambahan jumlah pemilih sebanyak 746 pemilih pada Semester I Tahun 2025. Hal ini dilakukan berkat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan KPU Kota Bukittinggi selama semester I Tahun 2025 bersama instansi terkait. Sebelumnya KPU Kota Bukittinggi telah melakukan koordinasi permintaan data terkait pemilih potensial pada tanggal 9 Juni 2025 ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat di Bukittinggi, Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Polresta Bukittinggi, Kodim 0304/Agam, Imigrasi Kota Bukittinggi, dan Lapas Kelas IA Bukittinggi.

Data-data dari instansi terkait berupa penduduk yang melakukan pindah domisili, pemilih yang meninggal dunia, pemilih yang telah memasuki usia 17 tahun per 30 Juni 2025, TNI/Polri yang telah memasuki pensiun atau penduduk yang menjadi TNI/Polri. Data-data tersebut diolah melalui aplikasi SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih) yang telah dipergunakan oleh KPU secara berjenjang pada sejak Pemilu 2014.

Untuk memutakhirkan data pemilih ini KPU Kota Bukittinggi mempunyai jumlah Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Serentak 2024 sejumlah 97.517 Pemilih lalu data ini disandingkan data sampai 30 Juni 2025 dari instansi terkait. Penambahan pemilih terjadi paling banyak pada pemilih baru sejumlah 1.408 pemilih dan sebanyak 662 pemilih dikurangi karena tidak memenuhi syarat. Jadi hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjumlah 98.263 pemilih yang terdiri atas 48.305 pemilih laki-laki dan 49.958 pemilih perempuan.

Sebelum Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Ditetapkan, sempat data pemilih hasil rekomendasi dari Bawaslu Kota Bukittinggi diuji petik. Dalam uji petik tersebut data rekomendasi hasil pengawasan Bawaslu Kota Bukittinggi belum bisa dimasukkan kedalam data pemilih berkelanjutan semester I Tahun 2025 karena kategori data berupa NKK (Nomor Kepala Keluarga) belum lengkap selanjutnya data tersebut disinkronisasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi untuk dicarikan nomor NKKnya. Selanjutnya data tersebut dikonsolidasikan pada triwulan III Tahun 2025

Hasil Pemutakhiran data pemilih tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPU Kota Bukittinggi pada tanggal 2 Juli 2025 dengan Berita Acara  Nomor : 23/PP.05.1-BA/1375/2025 dan ditandangani oleh lima orang anggota KPU Kota Bukittinggi.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi, Eri Vatria, Intel Kodim 0304/Agam, BIN Korwil Bukittinggi serta jajaran Sekretariat KPU Kota Bukittinggi di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 197 Kali.