Sekretaris Jenderal KPU : Tidak Ada Kevakuman Kerja KPU Pasca Pemilu dan Pilkada

#TemanPemilih, banyak anggapan masyarakat, setelah Pemilu dan Pilkada KPU tidak ada kerja, padahal anggapan seperti itu tidaklah mencerminkan kondisi sebenarnya.

"Berdasarkan amanat Undang-undang Pemilu, KPU bertugas melaksanakan pendidikan pemilih selama tahapan dan paska tahapan Pemilu/Pilkada", hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno dalam kunjungan kerjanya di KPU Kota Bukittinggi pada hari Jum'at, 11 Juli 2025

Selain itu Bernad menyampaikan, paska pelantikan anggota legislatif, eksekutif dan kepala daerah, bagi KPU merupakan tahapan menyelesaikan residu-residu pemilu dan pilkada, yakni tata kelola pertanggung jawaban keuangan. "Kecepatan substansi tidak linear dengan kecepatan akuntansi" , ujar Bernad. Kegiatan-kegiatan tahapan yang diusahakan secara adaptif namun masih tertinggal dalam hal pertanggung jawaban keuangan dan pelaporan kegiatan, hal inilah yang harus diselesaikan oleh KPU.

Selanjutnya Bernad menyampaikan, kegiatan KPU paska pemilu berkaitan dengan tata kelola arsip. "Arsip menentukan keberlanjutan sebuah negara, salah satunya arsip pemilu" tegas Bernad. Arsip pemilu sangat strategis, tidak hanya rekapitulasi hasil pemilu tetapi lebih dari itu arsip yang dikelola oleh aktor-aktor pemilu ketika dalam periode tertentu menjadi nilai sejarah.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi kelembagaan  dan penguatan dukungan pasca pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
 
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut  diantaranya Deputi Administrasi, Suryadi dan Kepala Biro serta pejabat struktural dilingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI.

Sementara itu kedatangan Sekretaris Jenderal KPU RI ini disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Bukitinggi, Satria Putra, Divisi Teknis Penyelenggaraan Safri Miswardi, Plh. Sekretaris Aldho Syafriandre, dan Kasubag beserta jajaran sekretariat KPU Kota Bukittinggi.

Kunjungan kerja Sekretaris Jenderal ini diwarnai dengan sesi diskusi santai berkaitan dengan tata kelola SDM di Sekretariat KPU Kota Bukittinggi. 

Sebagai penutup Sekretaris Jenderal berpesan agar selalu menjaga solidaritas antar seluruh jajaran." komisioner, sekretaris, kasubag dan staf harus saling bersinergi dalam bekerja". Hal ini sebagai wujud profesionalisme dan integritas kelembagaan.

#KPUMelayani
#KPUKotaBukittinggi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 295 Kali.