Berita Terkini

849

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN JULI 2022

  #temanpemilih Melalui Rapat Pleno KPU Kota Bukittinggi yang dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022 yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura, S.Si, M.IP ( Divisi Keuangan, Umum dan Logistik), Zulwida Rahmayeni, SE,MM (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), Drs. Yasrul, MM (Divisi Teknis Penyelenggara) dan Donny Syahputra, S.HI (Divisi Hukum dan Pengawasan), beserta Sekretariat KPU Kota Bukittinggi : Ir. Kasdanil, SH (Sekretaris), dan Kasubbag KPU Kota Bukittinggi. Disampaikan Berita Acara Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Juli 2022 dengan rekapitulasi jumlah pemilih baru sebanyak 690 pemilih , pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 538 pemilih sehingga jumlah pemilih yang terdata di KPU Bukittinggi menjadi 81.516 pemilih . Data pemilih tersebar di 3 Kecamatan dengan rincian Kec. Mandiangin Koto Selayan 35.489 pemilih, Kec. Aur Birugo Tigo Baleh 18.254 pemilih , dan Kec. Guguak Panjang 27.773 pemilih . Pengumuman Hasil Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Juli 2022 Kota Bukittinggi. #KpuMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
775

SAMBUT PEMILU 2024, KPU KOTA BUKITTINGGI HINDARI BENTURAN KEPENTINGAN

  KPU Kota Bukittinggi Bukittinggi, Seluruh jajaran KPU Kota Bukittinggi Rabu (13/7) mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Layanan Pengaduan Masyarakat Dan Penanganan Benturan Kepentingan yang diselengarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan Sosialisasi ini dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Kegiatan Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Amnasmen, SH. Dihadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari Jajaran KPU Provinsi Sumatera Barat dan seluruh Jajaran KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan ini menyampaikan bahwa sosialisasi tentang tata cara layanan pengaduan masyarakat dan penanganan benturan kepentingan sangat penting, terutama bagi KPU sebagai Penyelenggara Pemilu, “sosialisasi ini lebih mendorong kita sebagai penyelenggara bebas dari KKN, suapaya KPU bisa menindaklanjuti peraturan yang berhubungan dengan benturan kepentingan dengan sebaik-baiknya” ungkap Amnasmen.   Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Inspektur Wilayah III KPU RI Nurwakil Ali Yusron/ dalam materinya Inspektur Wilayah II KPU RI tersebut menyampaikan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai pedoman perilaku bagi penyelenggara negara di lingkungan KPU, menciptakan budaya pelayanan publik yang dapat mengetahui, mencegah dan mengatasi situasi benturan kepentingan secara trasparan dan efisien tanpa mengurangi kinerja penyelenggara negara, mencegah terjadinya pengabaian pelayanan publik dan kerugian negara , menegakkan integriatas serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Setelah sosialisasi dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan oleh seluruh jajaran KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten/ Kota Se Sumatera Barat.  KPU Kota Bukittinggi diawali oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi, Heldo Aura, S.IP. ,M.SI, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Drs. Yasrul ,MM, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Zulwida Rahmayeni, SE, MM, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Donny Syahputra,S.HI, Sekretaris, Ir. Kasdanil ,SH, Kasubbag dan seluruh staf sekretariat. Surat pernyataan bebas benturan kepentingaan ini adalah dalam rangka meningkatkan kinerja instansi, demi untuk menghindari potensi, benturan kepentingan dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta tanggung jawab pada lembaga. Dimana dalam dalam surat pernyataan tersebuat berisikan, “ tidak akan melakukan kegiatan, pekerjaan yang mengandung unsur potensi atau benturankepentingan, tidak akan melibatkan diri dalam proses pengambilan keputusan dalam hal terjadi potensi atau benturan kepentingan yang akan merugikan instansi, dan apabila dikemudian hari terdapat kegiatan/pekerjaan dan melibatakan diri dalam proses pengambilan  keputusan yang terjadi potensi atau benturan ke pentingan akan segera melaporkan kepada atasan langsung”. Humas KPU Kota Bukittinggi  


Selengkapnya
749

MASUKI TAHAPAN PEMILU 2024, KPU KOTA BUKITTINGGI LAKUKAN AUDIENSI DAN KOORDINASI DENGAN CAMAT

KPU Kota Bukittinggi melakukan audiensi dan koordinasi dengan camat se Kota Bukittinggi Rabu (29/6). Kegiatan audiensi ini terkait dengan masuknya tahapan Pemilihan 2024 sedangkan koordinasi berkaitan dengan pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II tahun 2021. Kegiatan koordinasi dan audiensi ini dilakukan oleh Komisioner KPU Kota Bukittinggi. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang didampingi Kasubag Hukum dan SDM beserta staf melakukan Koordinasi dengan camat Mandiangin Koto Selayan, Mihandrik, S.STP.,M.Si. Sementara itu Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura, S.Si.,M.IP didampingi Kasubag Perencanaan Data dan Informasi dan Staf melakukan koordinasi dengan Sekretaris Camat Aur Birugo Tigo Baleh, Syukri Naldi Sedangkan Divisi Perencanaan Data dan Informasi beserta Divisi Teknis Penyelenggara didampingi oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan staf melakukan koordinasi dan audiensi dengan Sekretaris Camat Guguak Panjang Ujian Tarianto. Sebelumnya KPU Kota Bukittinggi telah memperoleh data pemilih berkelanjutan semester II Tahun 2022 dari Data Kependudukan Kemendagri dan Badan Pusat Statistik, dimana terdapat data ganda, pemilih yang meninggal namun belum dimutakhirkan dalam administrasi kependudukan dan data pemilih yang belum padan/valid. Untuk itu jajaran KPU Kota Bukittinggi perlu melakukan koordinasi dengan kecamatan, sebelum data pemilih tersebut divalidasi ke kelurahan-kelurahan.   Informasi Tahapan Pemilu Dalam kesempatan tersebut KPU juga menyerahkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, serta menginformasikan bahwa kegiatan kepemiluan dapat diakses melalui media informasi yang dimiliki KPU Kota Bukittinggi diantara website KPU Kota Bukittinggi: https://kota-bukittinggi.kpu.go.id, dan media sosial: Instagram: kpu_bukittinggi, Facebook: KPU KOTA Bukittinggi dan Twitter: @BukittinggiKpu. Sedangkan informasi terkait dengan peraturan atau keputusan bisa diakses melalui tautan https://jdih.kpu.go.id/sumbar/bukittinggi/ dan media sosial instagram: @jdihkpu-bukittinggikota dan Facebook: JDIH KPU Kota Bukittinggi.  Selain itu pelayanan yang berkaitan permintaan data kepemiluan dapat diakses melalui e-PPID pada tautan: https://bukittinggikotappid.kpu.go.id/ atau memintanya langsung melalui desk pelayanan PPID Kantor KPU Kota Bukittinggi Jalan Cindua Mato no. 7 Bukittinggi.


Selengkapnya
668

LITERASI KEPEMILUAN DIKALANGAN MILENIAL MENJELANG PEMILU 2024

KPU Kota Bukittinggi, pengetahuan pemilih dikalangan milenial mengenai tahapan pemilu masih terbilang rendah. Jika dibandingkan dengan pengetahuan mengenai syarat dan asas penyelenggaraan pemilu, pemilih milenial sudah mengetahui dengan baik. Hal ini diungkapkan melalui Seminar Hasil Project Based Learning Sosiologi Politik, Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang yang bertema Literasi Pemilih Milenial Jelang Pemilu 2024 pada tanggal 29 Juni 2022 di Ruang Senat UNP Lantai 3 Rektorat Bagonjong. Penelitian dilaksanakan 20 April – 25 Mei 2022 melalui survei dengan 858 responden yang tersebar 28 nagari/kelurahan dan 10 kabupaten/kota. Adapun kategori usia responden terdiri atas dua kelompok, Generasi Y (usia 21 – 41 tahun) dengan presentase 75% dan Generasi Z (17 – 20 tahun) dengan presentase 25%. Jika dilihat dengan tingkat pendidikan, pendidikan mayoritas responden tamat SMA atau sederajat dengan presentase 57% dan 19% responden menamatkan pendidikan Diploma I sampai Strata I.   Hasil Temuan Lapangan Hasil temuan dilapangan terungkap bahwa pemilih milenial menganggap memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah kewajiban. Padahal untuk mengikuti pemilu di TPS adalah hak setiap warga negara yang memenuhi syarat yang ditentukan. Jawaban keliru ditemukan oleh peneliti Dr. Eka Vidya Putra dan dan Reno Fernandes, M.Pd sebesar 53,86%. Selain itu pemilih milenial belum mengenal lebih dekat dua lembaga yang mempunyai peranan penting dalam penyelenggaraan pemilu. Temuan hasil survei terungkap bahwa 24,71% mengenal KPU sedangkan hanya 17,60% mengenal Bawaslu. Ini membuktikan literasi pemilih milenial cukup rendah untuk mengetahui tugas dan wewenang dua lembaga penyelenggara pemilu ini. Berita baiknya adalah sejumlah 53,73% pemilih milenial mengetahui makna pemilu sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat. Kemudian pemilih milenial mengetahui tujuan pemilu untuk memilih presiden/DPR/DPD yakni sejumlah 63,05%. Lalu pemilih milenial juga tahu pemilihan umum diselenggarakan sekali dalam lima tahun dengan presentase 74,48%. Dan berkaitan dengan penundaan pemilu, sejumlah 55,94% pemilih milenial tidak setuju dengan penundaan pemilu 2024 walaupun sebesar 25,52% yang ragu-ragu terhadap wacana penundaan pemilu. Disamping itu, sumber informasi yang diperoleh pemilih milenial, 51,39% berasal dari media sosial dan TikTok menjadi media sosial yang paling banyak digunakan yakni sebesar 22,84%. Walaupun demikian televisi menjadi sumber informasi yang cukup tinggi yang digunakan oleh pemilih milenial dengan presentase 26,81%. Introspeksi Penyelenggara Pemilu Walaupun tahapan penyelenggaraan pemilu sudah dua minggu diluncurkan. KPU Kota Bukittinggi akan berbenah terkait dengan penyampaian informasi tahapan kepemiluan dengan memperbanyak metode sosialisasi dan pengunaan media yang digemari oleh pemilih milenial. Wacana penundaan pemilu yang menyita perhatian publik, ternyata pemilih milenial tidak terbawa isu karena pemilih milenial mengetahui penyelenggaraan pemilu dilaksanakan sekali lima tahun secara periodik.


Selengkapnya
710

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN JUNI 2022

Melalui Rapat Koordinasi KPU Kota Bukittinggi yang dilaksanakan pada Kamis, 23 Juni 2022 yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura, S.Si, M.IP ( Divisi Keuangan, Umum dan Logistik), Zulwida Rahmayeni, SE,MM (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), Drs. Yasrul, MM (Divisi Teknis Penyelenggara) dan Donny Syahputra, S.HI (Divisi Hukum dan Pengawasan), beserta Sekretariat KPU Kota Bukittinggi : Ir. Kasdanil, SH (Sekretaris), dan Kasubbag KPU Kota Bukittinggi. Disampaikan Berita Acara Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Juni 2022 dengan rekapitulasi jumlah pemilih baru sebanyak 97 pemilih , pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 39 pemilih sehingga jumlah pemilih yang terdata di KPU Bukittinggi menjadi 81.364 pemilih . Data pemilih tersebar di 3 Kecamatan dengan rincian Kec. Mandiangin Koto Selayan 35.492 pemilih, Kec. Aur Birugo Tigo Baleh 18.224 pemilih , dan Kec. Guguak Panjang 27.648 pemilih . Pengumuman Hasil Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Juni 2022 Kota Bukittinggi.


Selengkapnya
923

Hasyim Asy’ari : Tahapan Pemilu Tahun 2024 Merupakan Ajang Latihan Senyum Bagi Penyelenggara Pemilu

Bukittinggi, pemilu dan pilkada adalah arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan. Indonesia adalah negara demokrasi dalam menyelenggarakan pemilu dan Indonesia negara majemuk termasuk rawan konflik pada saat pemilu.  “untuk itu penting bagi kita bersama-sama berkomitmen menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, sebagai wujud dari Bhinneka Tunggal Ika”, ujar Hasyim dalam Sambutan acara Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 secara daring di Imam Bonjol, Jakarta pada hari Selasa, 14 Februari. Lebih lanjut Ketua KPU RI, “desain pemilu di Indonesia sudah mengakomodir untuk mengatur konflik. Dimana pemilu serentak yang digabungkan antara pemilu presiden dan pemilu legislatif. Dimana calon presiden dan wakil presiden dicalonkan oleh partai politik dan waktu bersamaan partai politik berjuang memperoleh suara dan kursi. Pada akhirnya masing-masing partai politik yang sama-sama mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden sama-sama menahan diri, (walaupun sama-sama berebut suara dan kursi) karena dipertemukan oleh calon presiden dan wakil presiden yang sama” Setelah pemungutan dan penghitungan suara, kita akan mengetahui perolehan suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang meraih kursi dan ini dijadikan sebagai persyaratan dalam pencalonan kepala daerah. Setelah berebut dan berkompetisi dalam pemilu legislatif, partai politik akan berkoalisi kembali dalam mencalonkan pasangan kepala daerah. “Desain pemilu seperti ini memang terjadi terjadi konflik tapi sarana bagi kita semua dalam mengendalikan diri untuk mewujudkan integrasi bangsa dan negara, tegas Ketua KPU RI. Latihan Senyum Pada Pelayanan Pemilu Selain itu, Hasyim menyebut KPU memiliki tugas sebagai pelayan. Oleh sebab itu, dia meminta jajaran latihan tersenyum, apa alasannya? "KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu adalah pelayan pada 2 pihak, melayani pemilih dan melayani peserta pemilu. Oleh karena itu, karena karakter layanan, teman-teman KPU sehari-hari harus selalu dilatih adalah latihan tersenyum. Karena apa? Salah satu quality control ya, bentuk kualitas kita bekerja sebagai lembaga layanan itu selalu tersenyum walaupun mungkin teman-teman partai politik sering minta dokumen kepada KPU yang itu akan dijadikan gugatan kepada kita, ya kita layani," sebutnya. Kepada partai politik, Hasyim meminta agar melaporkan petugas KPU apabila tidak memberikan layanan dengan baik sehingga Hasyim bisa melakukan evaluasi. "Karena karakter lembaga KPU adalah lembaga layanan. Nanti kalau ada teman-teman kami, Bapak, Ibu di partai politik di semua tingkatan, kalau ada anggota KPU yang kurang senyum tolong dilaporkan kepada kami supaya ada pelatihan senyum untuk melayani peserta pemilu dan melayani pemilih," katanya.   Nonton Bersama Forkopimda Sesuai dengan asas pemilu yang reguler dan tetap, tanggal 14 Juni 2022 merupakan hari dimulainya tahapan pemilu 2024 yaitu 20 (dua puluh) bulan sebelum pemungutan suara 14 Februari 2024. Acara peluncuran tahapan pemilu 2024 ini disaksikan langsung secara daring oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi, Heldo Aura dan Divisi Sosialaisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia SP3MSDM, Benny Aziz bersama Forkopimda Kota Bukittinggi di Bukittinggi Command Center, Balai Kota Bukittinggi. Terlihat juga hadir Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Martias Wanto, perwakilan Kejaksaaan Negeri Kota Bukittinggi, perwakilan Polres Bukittinggi, dan perwakilan Dandim 0304/Agam dan Kepala Kantor Kesbangpol Kota Bukittinggi. Sementara di tempat terpisah Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yasrul dan Divisi Hukum Pengawasan, Donny Syahputra bersama Sekretariat KPU Kota Bukittinggi juga menyaksikan peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi. Dengan ditekannya tombol sirine pertanda Tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai, seluruh yang hadir dan menyaksikan acara peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 baik di Bukittinggi Command Center dan Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi menyaksikan seluruh rangkaian acara yang digelar oleh KPU RI tersebut secara langsung melalui zoom meeting.  


Selengkapnya