Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi di bidang pengelolaan keuangan bagi ASN Sekretariat KPU Kota Bukittinggi, Pusat Pelatihan Penelitian dan Pengembangan Sekretariat Jenderal KPU RI mengadakan pelatihan bagi pejabat perbendaharaan pada 23 s.d 25 dan 27 s.d 30 Mei 2022 secara luring dan daring.
Kegiatan pelatihan dibuka pada Senin, 23 Mei oleh Deputi Bidang Administrasi, Purwoto Ruslan Hidayat. Turut memberi sambutan Kepala Puslatlibang, Lucky Firnandi Manjanto, menyampaikan pelatihan ini sebagai langkah strategis dalam merespon tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta tindak lanjut atas Laporan Keuangan KPU Tahun Anggaran 2021.
Adapun pejabat perbendaharaan Sekretariat KPU Kota Bukittinggi yang mengikuti pelatihan yaitu Kasdanil selaku Sekretaris/Kuasa Pengguna Anggaran, Benny Rinaldo selaku Kasubag Keuangan Umum Logistik selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Mega Ardila selaku Pejabat Pembuat Surat Perintah Membayar, Trianica Fajri selaku Bendahara Pengeluaran. Selain itu, pelatihan diikuti oleh Staf Pengelola Keuangan, Fitri Yanti, Prima Rahmi Fitri, Riko Akbar.
Kegiatan Pelatihan ini dibagi menjadi 2 gelombang. Gelombang I dilaksanakan tanggal 23 s.d 25,27 dan 30 Mei 2022 dan gelombang II mulai tanggal 6 s.d 10 Juni 2022. Pada gelombang pertama ini, lebih dari 900 peserta yang mengikuti pelatihan secara daring yang terdiri atas Sekretariat KPU Kab/Kota yang menaungi 15 Sekretariat KPU Provinsi di Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan, materi yang berkaitan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara selama lima hari pelatihan antara lain Pengangkatan dan Pemberhentian Bendahara, Mekanisme Pembayaran APBN, Penatausahaan Kas, Perpajakan, Penatausahaan Tuntutan Ganti Rugi, Pelaporan Keuangan melalui aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), Pelaporan BMN, Pengendalian Intern atas Pelaporan KEuangan, Aplikasi pengelolan keuangan SIRAHMAH dan SIMONIKA, Pengendalian Internal atas Transaksi, Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan, Pengendalian Gratifikasi, dan Pengelolaan BMN.
Selengkapnya