
Tingkatkan Kompetensi dan Kapasitas, PNS Sekretariat Jenderal KPU Ikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu
Seluruh jajaran PNS Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Barat mengikuti Pelatihan Dasar (latsar) Tata Kelola Pemilu di Hotel Santika Premier, Padang pada (02/06). Acara pelatihan dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Firman, SH Dalam acara pembukaan tersebut menyampaikan agar jajaran PNS Sekretariat KPU Kab/Kota menjaga integritas disetiap tindakan, meningkatkan kompetensi dan kapabilitas kepemiluan serta membangun soliditas kelembagaan.
Kemudian dalam arahannya Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno menyampaikan beberapa pekerjaan rumah untuk membenahi tata kelola sumber daya manusia dan kelembagaan KPU yaitu kompetensi SDM, loyalitas PNS, struktur organisasi, tata kelola anggaran dan aset serta implementasi kemajuan IT (Information Technology). Lebih lanjut pucuk pimpinan tertinggi dalam sekretariat KPU itu menegaskan maksud dari kegiatan ini diadakan agar masing-masing PNS Sekretariat Jenderal KPU menguasai pengetahuan dan pemahaman dasar yang benar terkait kepemiluan.
Kegiatan yang diintensifkan seharian penuh ini, difasilitasi oleh Tenaga Ahli KPU RI, Muhammad Fadil dan Tenaga Pakar, Nazir Salim Manik. Sebelum narasumber memberikan materi latsar seluruh PNS Sekretariat KPU Provinsi, KPU Kabupaten / Kota yang berjumlah 321 orang melakukan pretest melalui telepon genggamnya masing-masing. Pretest ini dilakukan untuk menguji pengetahuan peserta pelatihan dasar terkait kepemiluan.
Adapun materi pelatihan terbagi kedalam tiga segmen yaitu dasar-dasar pemilu dan demokrasi, kesekretariatan Pemilu yang Independen dan Pembelajaran Pengalaman dan Studi Kasus. Dalam segmen Pembelajaran dan Studi Kasus peserta kegiatan memberikan masukan secara lisan terkait permasalahan Sumber Daya Manusia yang terjadi di satuan kerjanya secara terbuka. Beberapa peserta menyampaikan permasalahan yang dicatat berupa masalah anggaran diwilayah kepulauan, jaminan kesehatan, kebutuhan tenaga IT disetiap satker.
Setelah penyampaian materi, seluruh peserta kegiatan mengucapkan dan menandatangani pakta integritas dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Pakta integritas ini bertujuan agar memantapkan komitmen PNS Sekretariat Jenderal KPU agar bekerja sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menjunjung kode etik PNS.
Sebagai informasi, kegiatan pelatihan akan diadakan sampai 21 Juni 2022, jajaran sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Sumbar mendapatkan kesempatan dihari pertama pelatihan bersamaan dengan tiga provinsi lain. Kegiatan ditutup dengan posttest dengan telepon genggam masing-masing peserta melalui tautan yang disediakan oleh Pusat Data dan Informasi KPU RI.