
KPU Kota Bukittinggi Gelar Jumpa Pers Mejelang Akhir Tahun 2022
KPU Kota Bukittinggi menggelar jumpa pers dengan wartawan di Kota Bukittinggi di Jum’at (23/12). Jumpa pers ini terkait dengan persiapan tahapan verifikasi dukungan perseorangan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Bukittinggi.
Kegiatan jumpa pers mengundang wartawan di Kota Bukittinggi ini merupakan salah satu upaya dari KPU Kota Bukittinggi dalam mensosialisasikan setiap tahapan Pemilu tahun 2024, salah satunya tahapan verifikasi dukungan perseorangan calon anggota DPD. Para pewarta di kota bukittinggi diharapkan dapat mensosialisasikan setiap tahapan pemilu kepada masyarakat luas, hal tersebut diungkapakan oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi.
Ketua KPU Kota Bkittinggi berharap Pemilu Tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta partisipasi masyarakat pada pemilu tahun 2024 meningkat melebihi 80 persen, seperti pemilu sebelumnya partisipasi di Kota Bukittinggi dapat melebih target dari pusat.
Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bukittinggi Drs. Yasrul, MM menyampaikan tentang tahapan-tahapan yang sudah, sedang, dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, diantaranya yaitu tahapan verifikasi partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Dimana terdapat 17 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilu yang terdiri dari 9 partai politik yang memiliki kursi di parlemen dan 8 partai politik baru atau yang tidak memiliki kursi di parlemen.
Saat ini tahapan yang sedang dilaksanakan KPU adalah pendaftaran badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS), pengumuman dan pendaftaran di buka sampai tanggal 30 Desember 2022. Sebelumya KPU Kota Bukittinggi telah mengumumkan Calon Panitai Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus dalam seleksi Wawancara dan akan dilantik tanggal 4 Januari 2023 mendatang.
Tahapan selanjutnya yang sedang dilaksanakan adalah Penataan Daerah Pemilihan (dapil). KPU Kota Bukittinggi mengusulkan sebanyak 3 Dapil masih tetap sama dengan Dapil pada Pemilu Tahun 2019 yang lalu. Dengan mempertimbangkan 7 prinsip penataan dapil sebagaimana Undang-undang nomor 7 Tahun 2017, sekaligus KPU kota Bukittinggi telah melakukan Uji Publik sebanyak 2 kali dengan pemangku kepentingan di Kota Bukittinggi
Selanjunya tahapan yang sedang berlangsung adalah penerimaan dukungan calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dimana penerimaan dukungan dilakukan di KPU Provinsi mulai tanggal 16 s/d 29 Desember mendatang, dengan jumlah minimal dukungan 2.000 dukungan dengan 10 atau 50 persen tersebar di Kabupaten/Kota Sumatera Barat.
Sementara ini tahapan yang selanjutnya adalah Daftar Pemilih Tetap.