
Mohon perhatian bagi pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bukittinggi, mengingat melonjaknya jumlah pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bukittinggi.
Di ingatkan kembali, Pendaftaran PPK berakhir pada tanggal 29 November 2022 pukul 16.00 Wib, bagi Pelamar yang sudah upload dokumen tetapi belum mengklik tombol KIRIM harap agar segera mengklik agar berkas dapat djperiksa oleh admin SIAKBA dan bagi pelamar yang telah dinyatakan BERKAS DITERIMA oleh SIAKBA, bisa segera mengumpulkan/menyampaikan Tanda terima berkas dan berkas fisik ke Kantor KPU Kota Bukittinggi.
Dokumen dikumpulkan paling lambat 30 November 2022 pukul 16.00 WIB di Kantor KPU Kota Bukittinggi (Hari Sabtu dan Minggu tetap melayani).
Hal ini guna menghindari penumpukan jumlah pendaftar calon PPK di akhir masa pendaftaran.
Terima kasih.