KUESIONER SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) KPU KOTA BUKITTINGGI TRIWULAN III
#Teman Pemilih, Berikut disampaikan KUESIONER SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) KPU KOTA BUKITTINGGI TRIWULAN III KLIK DISINI !!! #KPUKOTABUKITTINGGI #KPUMELAYANI ....
Baca, Bedah, Pahami: Tingkatkan Literasi tentang Calon Perseorangan
Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada pasca reformasi telah mengalami pergeseran dimana dulunya partai politik sebagai pintu utama pencalonan kepala daerah, namun sekarang masyarakat dapat mencalonkan diri sebagai kepala daerah melalui jalur perseorangan. Jadi terdapat pegeseran paradigma dari Party Centered Politics menuju People Centered Political Participation. Paradigma inilah yang menjadi pemantik diskusi Bedah Buku Seri 1 KPU Kota Bukittinggi dengan Tema “Calon Perseorangan : Pergeseran Paradigma Calon Perseorangan dalam Pilkada Serentak Pasca Reformasi” yang ditulis oleh Muhammad Rusdi. Dalam pemaparannya, Muhamad Rusdi, S.H., M.H. membahas kemunculan calon perseorangan sebagai bagian dari perkembangan demokrasi lokal pasca Reformasi. Jalur perseorangan hadir sebagai alternatif terhadap dominasi partai politik dalam pencalonan kepala daerah sekaligus membuka ruang partisipasi politik yang lebih luas bagi masyarakat. Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta mengungkapkan bahwa beratnya persyaratan pencalonan sehingga semakin kecil ruang partisipasi masyarakat melalui jalur perseorangan. Menanggapi pemaparan penulis buku, KPU Kota Bukittinggi menghadirkan panelis Heru Permana Putra, S.IP., M.IP dan Ory Sativa Syakban, S.Pd.I. Dalam pemaparannya Heru menyampaikan walaupun calon perseorangan telah dibuka secara hukum, dalam praktiknya masih terdapat hambatan. Legal opportunity tidak otomatis menjadi Political Opportunity. Secara eksplisit dapat dijelaskan, hak mencalonkan diri tersedia tetapi persyaratan dukungan mempengaruhi biaya politik, organisasi, sumber daya dan peluang menang sehingga membatasi efektivitas pencalonan perseorangan, ujar Dosen UIN Sjech Djamil Djambek Bukittinggi secara daring. Panelis Ory Sativa Syakban mengaitkan gagasan dalam buku dengan perkembangan Pilkada 2024. Menurut materi yang disampaikan, meskipun terjadi perubahan pada basis penghitungan dukungan dan proses administrasi yang semakin terdigitalisasi melalui SILONKADA, persyaratan dukungan calon perseorangan masih berada pada rentang 6,5 hingga 10 persen sesuai kondisi daerah. Ory menekankan bahwa keberadaan calon perseorangan tidak sekadar menjadi alternatif pencalonan, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan hak politik warga negara. Karena itu, desain regulasi Pilkada perlu memberikan kesempatan yang adil dan proporsional bagi masyarakat untuk menggunakan jalur perseorangan. Kegiatan Bedah Buku Seri 1 ini diselenggarakan secara luring dan di Aula KPU Kota Bukittinggi ini dilaksanakan secara daring pada hari Jum’at, 28 Agustus 2026 melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran KPU Provinsi, KPU Kab/Kota se-Indonesia, mahasiswa, akademisi, serta masyarakat umum. Tercatat kehadiran peserta bedah buku ini sejumlah 377 orang dan KPU Kota Bukittinggi menyediakan sertifikat sebagai hasil dari mengikuti bedah buku yang dikirim melalui email masing-masing peserta. Kegiatan Bedah Buku ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, S.Hum. dan dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bukittinggi, Safri Miswardi, A.Md., selaku moderator. Diskusi juga mengulas berbagai tantangan yang dihadapi calon perseorangan, khususnya terkait persyaratan dukungan, persebaran dukungan, proses verifikasi, serta keterbatasan jaringan dan sumber daya. Pada Pilkada 2015, misalnya, dari 256 pasangan calon perseorangan yang mendaftar, sebanyak 174 pasangan dinyatakan diterima setelah proses verifikasi. Kegiatan turut dihadiri Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bukittinggi Muhammad Utche Pradana, S.Fil.; Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Muhammad Fauzan Harza, S.Hum., M.Hum.; Sekretaris KPU Kota Bukittinggi Mega Ardila, S.I.Kom., M.Kom.; serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Bukittinggi. Melalui Bedah Buku Seri I, KPU Kota Bukittinggi mendorong penguatan literasi kepemiluan dan membuka ruang diskusi publik mengenai perkembangan demokrasi, hak politik warga negara, serta penyelenggaraan Pilkada di Indonesia. ....
PENGUMUMAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2026
#TemanPemilih, KPU Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II pada hari Rabu 1 Juli 2026. Rapat pleno yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner, Sekretaris dan tamu undangan antara lain Bawaslu Kota Bukittinggi, Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Polresta Bukittinggi, TNI 0304 Agam, serta Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam. Pada Triwulan ke II ini, KPU Kota Bukittinggi menetapkan jumlah pemilih sebanyak 101.563 pemilih, dengan rincian 50.052 pemilih laki-laki dan 51.511 pemilih perempuan, yang tersebar di tiga kecamatan dan 24 kelurahan di Kota Bukittinggi. Dalam rapat pleno, KPU Kota Bukittinggi meminta tanggapan dan masukan dari seluruh peserta rapat. Bawaslu Kota Bukittinggi menyampaikan uji petik terhadap data pemilih. Pada akhir kegiatan, juga dilakukan penyerahan berita acara hasil rapat pleno. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan program KPU dalam memutakhirkan data pemilih pasca pemilu atau pemilih yang dilakukan rutin setiap tiga bulan sekali. DOWNLOAD DISINI BERITA ACARA dan REKAP !!! DOWNLOAD DISINI KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BUKITTINGGI !!! #KPUMelayani #KPUKotaBukittinggi ....
KPU Kota Bukittinggi dan Pramuka Bersinergi, Pengurus Saka Rintisan Yogaswara Masa Bakti 2025 sampai dengan 2030 Resmi Dilantik
TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi melaksanakan Pelantikan Pengurus Pimpinan Cabang Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara Kota Bukittinggi Masa Bakti 2025–2030 pada Senin (15/6/2026) di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Kwartir Cabang XIII Gerakan Pramuka Kota Bukittinggi, Ibnu Asis. Kegiatan ini dihadiri oleh Majelis Pembina Bidang Saka Rintisan Yogaswara KPU Provinsi Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban, Ketua KPU Kota Bukittinggi sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Saka Rintisan Yogaswara, Satria Putra, seluruh anggota KPU Kota Bukittinggi, Kasubbag, serta jajaran Sekretariat KPU Kota Bukittinggi. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Kwartir Cabang XIII Gerakan Pramuka Kota Bukittinggi tentang Pelantikan Pengurus Pimpinan Cabang Satuan Karya Pramuka Yogaswara Kota Bukittinggi Masa Bakti 2025–2030. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengucapan Trisatya, pembacaan Ikrar oleh peserta pelantikan Dalam sambutannya, Ketua Majelis Pembimbing Saka Rintisan Yogaswara, Satria Putra, menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka merupakan organisasi yang memiliki karakter ulet, disiplin, dan inovatif sehingga sangat tepat menjadi mitra strategis KPU dalam menyosialisasikan program-program kepemiluan, khususnya pendidikan pemilih bagi pemilih pemula. Menurutnya, ke depan KPU akan melaksanakan berbagai kegiatan yang membutuhkan keterlibatan generasi muda untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Sementara itu, Ory Sativa Syakban menyampaikan bahwa pelantikan Saka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU merupakan yang pertama di Indonesia. Ia berharap keberadaan Saka Yogaswara dapat menjadi sarana untuk meningkatkan partisipasi publik dalam setiap tahapan demokrasi. Selain itu, ia juga mendorong sekolah-sekolah tingkat SMA sederajat, termasuk pondok pesantren, untuk melaksanakan pemilihan ketua OSIS dengan tata kelola yang mencontoh proses pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi media pendidikan demokrasi yang efektif bagi para pelajar. Pada kesempatan yang sama, Ketua Kwartir Cabang XIII Gerakan Pramuka Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan Saka Rintisan Yogaswara sebagai wadah pengembangan karakter, kepemimpinan, serta pendidikan demokrasi bagi generasi muda. Ia juga berharap keberadaan Saka Yogaswara dapat memperkuat jaringan relawan demokrasi yang berasal dari kalangan Pramuka sehingga mampu mendukung berbagai program pendidikan pemilih yang dilaksanakan oleh KPU. Pelantikan Pengurus Pimpinan Cabang Saka Rintisan Yogaswara Masa Bakti 2025–2030 ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara KPU dan Gerakan Pramuka. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan lahir generasi muda yang memiliki pemahaman yang baik tentang demokrasi, kepemiluan, serta mampu menjadi agen perubahan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada setiap penyelenggaraan pemilihan. ....
KUESIONER SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) KPU KOTA BUKITTINGGI
#Teman Pemilih, Berikut disampaikan KUESIONER SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) KPU KOTA BUKITTINGGI KLIK DISINI !!! #KPUKOTABUKITTINGGI #KPUMELAYANI ....
PENGUMUMAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN I TAHUN 2026
#TemanPemilih, KPU Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I pada hari Kamis 2 April 2026. Rapat pleno yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner, Sekretaris dan tamu undangan antara lain Bawaslu Kota Bukittinggi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Capdin Wilayah I Provinsi Sumatera Barat, Polresta Bukittinggi serta Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam. Pada Triwulan ke I ini, KPU Kota Bukittinggi menetapkan jumlah pemilih sebanyak 101.145 pemilih, dengan rincian 49.840 pemilih laki-laki dan 51.305 pemilih perempuan, yang tersebar di tiga kecamatan dan 24 kelurahan di Kota Bukittinggi. Dalam rapat pleno, KPU Kota Bukittinggi meminta tanggapan dan masukan dari seluruh peserta rapat. Bawaslu Kota Bukittinggi menyampaikan uji petik terhadap data pemilih. Pada akhir kegiatan, juga dilakukan penyerahan berita acara hasil rapat pleno. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan program KPU dalam memutakhirkan data pemilih pasca pemilu atau pemilih yang dilakukan rutin setiap tiga bulan sekali. DOWNLOAD DISINI BERITA ACARA dan REKAP !!! DOWNLOAD DISINI KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BUKITTINGGI !!! #KPUMelayani #KPUKotaBukittinggi ....
Publikasi
Opini
Dua kali sudah Bangsa Indonesia kehilangan tokoh muda kepemiluan. Pejuang demokrasi yang mengabdikan hidupnya untuk bangsa dan negara demi tegaknya pemilu yang jujur dan adil itu kini telah pergi meninggalkan kita semua. Sumbangsih dan pengorbanan kedua tokoh tersebut untuk terlaksananya pemilu yang bermartabat di Indonesia sudah melegenda di hati rakyat terutama para penyelenggara pemilu. Maka dari itu sudah sepatutnya dua orang tokoh muda ini disebut sebagai Sang Legenda Pemilu di Indonesia. Banyak pelajaran dan ilmu yang diwariskan Sang Legenda untuk kemajuan pemilu dan perjalanan demokrasi di Indonesia. Tokoh muda pertama yaitu Husni Kamil Manik, ketua Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Republik Indonesia periode 2012-2017. Sang Legenda meninggal tahun 2016 dalam usia 41 tahun saat masih mengemban tugas sebagai Ketua KPU RI. Setelah lebih kurang 9 tahun mengemban tugas sebagai anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Husni (panggilan akrab Sang Legenda) melanjutkan tugas kepemiluan sebagai Ketua KPU Republik Indonesia selama lebih kurang 4 tahun sebelum ajal menjemputnya. Selama kepemimpinan Husni bersama 6 komisioner lainnya, KPU melahirkan sejumlah inovasi dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia. Husni dan kawan-kawan mampu mencetuskan Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) dan Sistem Informasi Logistik (Silog) dalam usaha mengefektifkan pelaksanaan pekerjaan pemilu dan lebih mengefisienkan waktu dan anggaran pelaksanaan pemilu. Ketiga sistem itu sangat bermanfaat dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu berintegritas, transparan dan akuntabel. Sampai saat ini KPU berupaya lebih banyak mengembangkan sistem informasi kepemiluan yang lainnya seperti; Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil), Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam), Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), dan sistem-sistem lainnya untuk pelaksanaan pemilu. Keseluruhan sistem tersebut sangat membantu penyelenggara pemilu, masyarakat, dan peserta pemilu dalam mendapatkan informasi yang lebih cepat, tepat dengan tingkat akuntabilitas yang tinggi. Sebagai seorang tokoh muda Husni bersama 6 komisioner lainnya memimpin KPU dengan gagasan-gagasan yang visioner dalam bekerja dan membuat keputusan. Mereka mampu membangun kepercayaan publik terhadap pemilu dan penyelengara pemilu dalam memperbaiki kualitas pemilu di Indonesia. Pada masa kepemimpinan Husni bersama 6 komisioner lainnya serta jajaran kesekretariatan KPU juga mamapu meningkatkan kesejahteraan penyelenggara pemilu dengan memperjuangkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS KPU dan peningkatan uang kehormatan (UK) bagi Komisioner mulai dari pusat sampai daerah. Tokoh muda kedua yaitu Viryan Aziz, Komisioner KPU Republik Indonesia periode 2017-2022 yang meninggal pada tanggal 21 Mei 2022 dalam usia 46 tahun. Sang Legenda menekuni kepemiluan sebagai penyelenggara pemilu selama kurun waktu 19 tahun, mulai dari Komisioner KPU Kota Pontianak, Komisioner KPU Kalimantan Barat dan Komisioner KPU Republik Indonesia sebelum ajal datang menjemput. Viryan (panggilan akrab Sang Legenda) dikenal sebagai anggota KPU yang gigih, pekerja keras, dan bekerja hingga tuntas oleh rekan-rekan kerjanya dan penyelenggara pemilu di daerah. Viryan bersama 6 komisioner lain juga banyak melakukan inovasi dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Salah satu inovasi yang masih digeluti dengan serius oleh penyelenggara pemilu di provinsi dan kabupaten/kota adalah dicetuskannya ide untuk melakukan pemutakhiran data pemilih melalui Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kegiatan ini benar-benar sangat bermanfaat untuk pelaksanaan pemilu, dimana data pemilih tidak berhenti sampai pemilu 2019 dan pemilihan serentak tahun 2020. Data pemilih di seluruh Indonesia semakin akurat dari minggu ke minggu dan dari bulan ke bulan. Keakuratan data ini tidak hanya bermanfaat oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu tetapi juga bermanfaat oleh partai politik sebagai peserta pemilu dan stakeholder. Baru satu bulan Viryan meninggalkan rumah pengabdian utamanya (Kantor KPU RI) di jalan Imam Bonjol-Jakarta Pusat sebelum ajal menjemput. Banyak pelajaran dan ilmu yang diwariskan Viryan kepada anak bangsa terutama para penyelenggara pemilu. Ini dibuktikan dengan kehadirannya menghiasi media sosial, YouTube, Instagram, Facebook dan Group WhatsApp yang isinya dalam bentuk diskusi dan tutorial untuk berbagi ilmu tentang kepemiluan. Do’a dan air mata duka dari seluruh pelosok tanah air mengiringi kepergian Sang Legenda Pemilu menghadap Sang Pencipta. “ Kita semua sama-sama belajar”. Itulah pesan terakhir yang disampaikan Sang Legenda kepada penulis, saat penulis menyampaikan ucapan selamat dan kagum kepada Sang Legenda atas peluncuran buku Asal-Usul Manejemen Pemilu Indonesia. Saat itu penulis juga menyampaikan bahwasanya penulis juga sudah mengirimkan buku Jalan Panjang Demokrasi (karya penulis sendiri) kepada Sang Legenda. Buku Asal-Usul Manajemen Pemilu Indonesia yang ditulis Viryan Aziz mengandung makna dan analisa yang sangat dalam bagi pembaca, terutama bagi penyelenggara pemilu dan orang-orang yang mencintai demokrasi. Penggalian yang sangat dalam yang dilakukan oleh Viryan terhadap naskah-naskah lama tentang sejarah pemilu dan dokumen - dokumen tentang hukum yang mengatur kepemiluan diolah dan dirangkumnya dengan apik sehingga memiliki daya tarik tersendiri bagi orang yang membaca. Rasa penasaran banyak orang tentang Buku Asal-Usul Manajemen Pemilu Indonesia terlihat pada acara bedah buku yang diadakan Viryan beberapa waktu yang lalu. Banyak peserta yang hadir melalui vertual dan canel You Tube untuk menyaksikan acara bedah buku, terutama para penyelenggara pemilu di daerah. Kehadiran orang-orang hebat seperti ; Prof. Anhar Gonggong, Prof. Valina Singka Subekti, Hasyim Asy’ari, Ph.D dan Kevin Evans pada acara bedah buku Asal-Usul Manajemen Pemilu Indonesia membuat antusias tersendiri untuk memiliki buku karya salah seorang pejuang demokrasi tersebut. Kini Sang Legenda sudah pergi untuk selamanya, namun ilmu-ilmu yang diwariskan serta ide-ide yang sudah dicetuskan tentang pemilu dan demokrasi akan selalu bermanfaat bagi banyak orang. Selamat jalan sang legenda pemilu, selamat jalan pejuang demokrasi, karya dan ide-ide cemerlangmu akan selalu menghiasi perjalanan panjang pemilu di Indonesia. YASRUL | Komisioner KPU Kota Bukittinggi Artikel dipublikasikan pada Harian Koran Padang, 28 Mei 2022