PDPB
TAHUN 2021 PENGUMUMAN PDPB MEI 2021 PENGUMUMAN PDPB JUNI 2021 PENGUMUMAN PDPB JULI 2021 PENGUMUMAN PDPB AGUSTUS 2021 PENGUMUMAN PDPB SEPTEMBER 2021 PENGUMUMAN PDPB OKTOBER 2021 PENGUMUMAN PDPB NOVEMBER 2021 PENGUMUMAN PDPB DESEMBER 2021 TAHUN 2022 PENGUMUMAN PDPB JANUARI 2022 PENGUMUMAN PDPB FEBRUARI 2022 PENGUMUMAN PDPB MARET 2022 PENGUMUMAN PDPB APRIL 2022 PENGUMUMAN PDPB MEI 2022 PENGUMUMAN PDPB JUNI 2022 PENGUMUMAN PDPB JULI 2022 PENGUMUMAN PDPB AGUSTUS 2022 PENGUMUMAN PDPB SEPTEMBER 2022 ....
Zona Integritas
KPU merupakan lembaga negara yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas menyelenggarakan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilihan. Dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan tersebut, untuk melaksanakan prinsip keterbukaan, KPU memberikan akses dan pelayanan kepada Pemilih, Peserta Pemilu, dan para pemangku kepentingan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPU mengedepankan prinsip pelayanan dengan tagline “KPU Melayani”. KPU Kota Bukittinggi sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang memiliki tugas dan fungsi secara hierarki dengan KPU RI, memiliki peran yang penting dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan di tingkat Kota Bukittinggi. KPU Kota Bukittinggi memiliki salah satu tugas yaitu fungsi pengawasan internal, yang dilakukan antara lain melalui pengawasan internal kepada penyelenggara adhoc di kecamatan (PPK), kelurahan (PPS) dan tempat pemungutan suara (KPPS), menerima laporan dan/atau pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran kode prilaku, sumpah/janji, dan pakta integritas yang dilakukan oleh anggota KPU Kota Bukittinggi. Tugas yang lain adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang pelayanan informasi Pemilu/Pemilihan maupun pelayanan kepada Peserta Pemilu dan para pemangku kepentingan lainnya. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut, KPU Kota Bukittinggi selalu mengutamakan pelayanan yang berkualitas, cepat, dan bebas dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme. Atas hal tersebut, KPU Kota Bukittinggi telah melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tanggal 20 Desember 2022 secara serentak se-Sumatera Barat. Dalam pencanangan ini dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi dan saksi-saksi yang hadir pada kegiatan tersebut. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Pembangunan Zona Integritas ini merupakan aksi nyata dari strategi pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pelaksanaan zona integritas yang merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi pada satuan kerja diutamakan pada satuan kerja yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kota Bukittinggi berpedomana kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. Pembangunan Zona Integritas ini sangat penting dilakukan dikarenakan tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). KPU Kota Bukittinggi bergerak untuk membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ketua KPU Kota Bukittinggi telah membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tim Kerja ini bertugas menyusun rencana aksi pembangunan Zona Integritas, melakukan sosialisasi, internalisasi dan implementasi pembangunan Zona Integritas di KPU Kota Bukittinggi, melakukan pemantauan atas pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, melaksanakan pembangunan Zona Integritas sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan, melakukan penilaian mandiri pembangunan Zona Integritas baik secara manual maupun secara elektronik, mengupayakan terpenuhinya seluruh dokumen pendukung pembangunan Zona Integritas, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian target yang telah ditetapkan melalui penilaian mandiri secara manual maupun secara elektronik, serta membuat laporan hasil pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Keputusan KPU Kota Bukittinggi Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi KLIK DISINI !!! Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas KPU Kota Bukittinggi Tahun 2025 KLIK DISINI !!! Laporan Pelaksanaan Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025 KLIK DISINI !!! Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas KPU Kota Bukittinggi KLIK DISINI !!! ....
PENGUMUMAN LELANG KENDARAAN KPU KOTA BUKITTINGGI
#TemanPemilih, KPU Kota Bukittinggi akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib BMN berupa kendaraan operasional dengan perantara KPKNL Bukittinggi Yuk simak informasi selengkapnya pada QR Code diatas , atau pada website KPU Kota Bukittinggi atau membaca pengumuman di kantor KPU Kota Bukittinggi. DOWNLOAD DISINI !!! #KPUMelayani #KPUKotaBukittinggi ....
PENGUMUMAN LELANG PERALATAN KANTOR KPU KOTA BUKITTINGGI
#TemanPemilih, KPU Kota Bukittinggi akan melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi Yuk simak informasi selengkapnya pada QR Code diatas , atau pada website KPU Kota Bukittinggi atau membaca pengumuman di kantor KPU Kota Bukittinggi. DOWNLOAD DISINI !!! #KPUMelayani #KPUKotaBukittinggi ....
Komisi Informasi Provinsi Sumbar Apresiasi Komitmen dan Konsistensi KPU Kota Bukittinggi dalam Keterbukaan Informasi Publik
Bukittinggi, Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi menerima kunjungan Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dalam rangka verifikasi faktual pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 pada hari Selasa, 28 Oktober 2025. Kunjungan ini merupakan tahapan akhir dari proses penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi terhadap seluruh badan publik di Sumatera Barat. Dalam sambutannya Ketua Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Mona Sisca menyampaikan bahwa "kami mengapresiasi KPU Kota Bukittinggi dalam komitmen dan konsistensi dalam pelayanan keterbukaan informasi publik. KPU Kota Bukittinggi tidak mengalami gangguan dalam pelayanan informasi publik walaupun ada perubahan dalam struktur PPIDnya". Kegiatan visitasi ini merupakan tahapan terakhir dari rangkaian monev 2025 setelah melalui proses panjang diantaranya pendaftaran akun aplikasi monev 2025, pengisian kuesioner, masa sanggah, presentasi dan penilaian dokumen. Kali ini visitasi dilakukan untuk memverifikasi secara langsung implementasi keterbukaan informasi publik di lapangan. KPU Kota Bukittinggi menjadi salah satu badan publik yang berhasil masuk nominasi tiga besar disetiap kategori penilaian Monev Tahun 2025. Hal ini menunjukan bahwa KPU Kota Bukittinggi dinilai memiliki sistem keterbukaan informasi publik yang sangat baik mulai dari website, layanan informasi PPID hingga inovasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim visitasi “kami di KPU Kota Bukittinggi terus berupaya menjaga komitmen terhadap keterbukaan informasi publik serta KPU Kota Bukittinggi dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi dan menjadi badan publik yang inspiratif serta menjadi contoh bagi badan publik di Kota Bukittinggi. Dengan capaian masuk sebagai tiga besar badan publik terbaik di Sumatera Barat. KPU Kota Bukittinggi menunjukkan konsistensinya dalam prinsip keterbukaan informasi publik secara inovatif dan berkelanjutan. Sebelumnya KPU Kota Bukittinggi selalu berada dalam posisi tiga besar dalam empat kali berturut-turut dalam pelaksanaan monitoring keterbukaan informasi publik dan badan publik informatif yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. KPU Kota Bukittinggi menargetkan juara 1 dalam monev keterbukaan informasi pada tahun 2025 ini. (AS) ....
KPU Kota Bukittinggi Berkomitmen Penuh dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih
Bukittinggi, KPU Kota Bukittinggi menunjukkan kembali kinerja yang optimalnya dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Kali ini KPU Kota Bukittinggi meraih penghargaan sebagai KPU Kabupaten/Kota dengan Kategori Participatory (Komitmen Penuh) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Tahun 2024 lalu. Penghargaan ini diterima oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada Peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada pada tanggal 18 Oktober 2025 di Jakarta. KPU Kota Bukittinggi termasuk 24 Kabupaten/Kota (4,7%) yang termasuk kategori Paticipatory (Komitmen Penuh) yang nilai skornya lebih besar dari 77,5. Terdapat faktor-faktor yang secara determinan menggenerate partisipasi antara lain registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dan (Voter Turnout) Kehadiran Pemilih di TPS. Penyusunan indeks partisipasi pilkada dimulai sejak Bulan April tahun 2025, KPU Kota Bukittinggi menorehkan skor pada masing-masing kategori sebagai berikut registrasi pemilih dengan skor 70,60 ; pencalonan dengan skor 73,00 ; Kampanye dengan skor 82,00 ; Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dengan skor 79,00 dan kehadiran pemilih dengan skor 83,40 ; dan skor akhir indeks sama dengan 78,64. Dari data kategori tersebut KPU Kota Bukittinggi memperoleh skor tertinggi pada kategori Sosdiklih Parmas antar Kabupaten/Kota se-Sumbar Indeks Partisipasi Pilkada merupakan alat ukur empiris untuk melihat pergeseran dari konsepsi demokrasi elektoral yakni berfokus pemungutan suara menuju demokrasi partisipatoris yang menunjukkan keterlibatan warga negara diseluruh siklus pemilu secara esensial sekaligus mengafirmasi teori electoral governance dimana pengelolaan pemilu bukan lagi domain eksklusif negara melainkan arena multi faktor antara peserta pemilu, pemilih, media dan masyarakat sipil. Penyusunan Indeks Partisipasi Pemilih yang dilakukan oleh KPU RI bekerja sama dengan organisasi masyarakat kepemiluan dan akademisi. Selanjutnya dilakukan diskusi panel, menghadirkan narasumber Drs. Bakhtiar, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Totok Haryono, anggota Bawaslu, Nudjula Anggeraini Kementerian PPN/Bappenas, August Mellaz, Anggota KPU, Mada Sukmajati sebagai Ketua Tim Indeks Partisipasi Pilkada yang dipandu oleh Moderator, Annisa Dasuki. Ketua KPU dalam sambutannya menyatakan bahwa Indonesia memiliki tantangan yang unik dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dimana pertama kalinya dilakukan pada tahun yang sama dengan Pemilu 2024. Oleh karena itu Indeks Partisipasi Pilkada merupakan sebuah bukti kerja nyata KPU dalam menyelenggarakan Pilkada Tahun 2024. Dari angka menjadi makna serta bisa merefleksikan kinerja kepada publik untuk perbaikan pemilu dan pilkada yang akan datang. Penghargaan yang diperoleh KPU Kota Bukittinggi tidak terlepas dari kerja sama pemangku kepentingan yang ada di Bukittinggi. Mulai dari pemerintah Kota Bukittinggi beserta organisasi perangkat daerahnya, Polresta Bukittinggi dan Kodim 0304/Agam, Koordinator Badan Intelijen Negara Wilayah Bukittinggi, PPK, PPS, KPPS se-Kota Bukittinggi yang turut berpartisipasi mensukseskan Pilkada Tahun 2024, media online dan konvensional, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi, partai politik tingkat Kota Bukittinggi, organisasi masyarakat, pemilih se-Kota Bukittinggi dan seluruh jajaran KPU Kota Bukittinggi khususnya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM @muhammad_fauzan_harza , Sub Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM @aldho.syafriandre, @winigusnita, @dewi_m.sulaiman, dan @nurulanisa528 ....
Publikasi
Opini
Dua kali sudah Bangsa Indonesia kehilangan tokoh muda kepemiluan. Pejuang demokrasi yang mengabdikan hidupnya untuk bangsa dan negara demi tegaknya pemilu yang jujur dan adil itu kini telah pergi meninggalkan kita semua. Sumbangsih dan pengorbanan kedua tokoh tersebut untuk terlaksananya pemilu yang bermartabat di Indonesia sudah melegenda di hati rakyat terutama para penyelenggara pemilu. Maka dari itu sudah sepatutnya dua orang tokoh muda ini disebut sebagai Sang Legenda Pemilu di Indonesia. Banyak pelajaran dan ilmu yang diwariskan Sang Legenda untuk kemajuan pemilu dan perjalanan demokrasi di Indonesia. Tokoh muda pertama yaitu Husni Kamil Manik, ketua Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Republik Indonesia periode 2012-2017. Sang Legenda meninggal tahun 2016 dalam usia 41 tahun saat masih mengemban tugas sebagai Ketua KPU RI. Setelah lebih kurang 9 tahun mengemban tugas sebagai anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Husni (panggilan akrab Sang Legenda) melanjutkan tugas kepemiluan sebagai Ketua KPU Republik Indonesia selama lebih kurang 4 tahun sebelum ajal menjemputnya. Selama kepemimpinan Husni bersama 6 komisioner lainnya, KPU melahirkan sejumlah inovasi dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia. Husni dan kawan-kawan mampu mencetuskan Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) dan Sistem Informasi Logistik (Silog) dalam usaha mengefektifkan pelaksanaan pekerjaan pemilu dan lebih mengefisienkan waktu dan anggaran pelaksanaan pemilu. Ketiga sistem itu sangat bermanfaat dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu berintegritas, transparan dan akuntabel. Sampai saat ini KPU berupaya lebih banyak mengembangkan sistem informasi kepemiluan yang lainnya seperti; Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil), Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam), Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), dan sistem-sistem lainnya untuk pelaksanaan pemilu. Keseluruhan sistem tersebut sangat membantu penyelenggara pemilu, masyarakat, dan peserta pemilu dalam mendapatkan informasi yang lebih cepat, tepat dengan tingkat akuntabilitas yang tinggi. Sebagai seorang tokoh muda Husni bersama 6 komisioner lainnya memimpin KPU dengan gagasan-gagasan yang visioner dalam bekerja dan membuat keputusan. Mereka mampu membangun kepercayaan publik terhadap pemilu dan penyelengara pemilu dalam memperbaiki kualitas pemilu di Indonesia. Pada masa kepemimpinan Husni bersama 6 komisioner lainnya serta jajaran kesekretariatan KPU juga mamapu meningkatkan kesejahteraan penyelenggara pemilu dengan memperjuangkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS KPU dan peningkatan uang kehormatan (UK) bagi Komisioner mulai dari pusat sampai daerah. Tokoh muda kedua yaitu Viryan Aziz, Komisioner KPU Republik Indonesia periode 2017-2022 yang meninggal pada tanggal 21 Mei 2022 dalam usia 46 tahun. Sang Legenda menekuni kepemiluan sebagai penyelenggara pemilu selama kurun waktu 19 tahun, mulai dari Komisioner KPU Kota Pontianak, Komisioner KPU Kalimantan Barat dan Komisioner KPU Republik Indonesia sebelum ajal datang menjemput. Viryan (panggilan akrab Sang Legenda) dikenal sebagai anggota KPU yang gigih, pekerja keras, dan bekerja hingga tuntas oleh rekan-rekan kerjanya dan penyelenggara pemilu di daerah. Viryan bersama 6 komisioner lain juga banyak melakukan inovasi dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Salah satu inovasi yang masih digeluti dengan serius oleh penyelenggara pemilu di provinsi dan kabupaten/kota adalah dicetuskannya ide untuk melakukan pemutakhiran data pemilih melalui Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kegiatan ini benar-benar sangat bermanfaat untuk pelaksanaan pemilu, dimana data pemilih tidak berhenti sampai pemilu 2019 dan pemilihan serentak tahun 2020. Data pemilih di seluruh Indonesia semakin akurat dari minggu ke minggu dan dari bulan ke bulan. Keakuratan data ini tidak hanya bermanfaat oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu tetapi juga bermanfaat oleh partai politik sebagai peserta pemilu dan stakeholder. Baru satu bulan Viryan meninggalkan rumah pengabdian utamanya (Kantor KPU RI) di jalan Imam Bonjol-Jakarta Pusat sebelum ajal menjemput. Banyak pelajaran dan ilmu yang diwariskan Viryan kepada anak bangsa terutama para penyelenggara pemilu. Ini dibuktikan dengan kehadirannya menghiasi media sosial, YouTube, Instagram, Facebook dan Group WhatsApp yang isinya dalam bentuk diskusi dan tutorial untuk berbagi ilmu tentang kepemiluan. Do’a dan air mata duka dari seluruh pelosok tanah air mengiringi kepergian Sang Legenda Pemilu menghadap Sang Pencipta. “ Kita semua sama-sama belajar”. Itulah pesan terakhir yang disampaikan Sang Legenda kepada penulis, saat penulis menyampaikan ucapan selamat dan kagum kepada Sang Legenda atas peluncuran buku Asal-Usul Manejemen Pemilu Indonesia. Saat itu penulis juga menyampaikan bahwasanya penulis juga sudah mengirimkan buku Jalan Panjang Demokrasi (karya penulis sendiri) kepada Sang Legenda. Buku Asal-Usul Manajemen Pemilu Indonesia yang ditulis Viryan Aziz mengandung makna dan analisa yang sangat dalam bagi pembaca, terutama bagi penyelenggara pemilu dan orang-orang yang mencintai demokrasi. Penggalian yang sangat dalam yang dilakukan oleh Viryan terhadap naskah-naskah lama tentang sejarah pemilu dan dokumen - dokumen tentang hukum yang mengatur kepemiluan diolah dan dirangkumnya dengan apik sehingga memiliki daya tarik tersendiri bagi orang yang membaca. Rasa penasaran banyak orang tentang Buku Asal-Usul Manajemen Pemilu Indonesia terlihat pada acara bedah buku yang diadakan Viryan beberapa waktu yang lalu. Banyak peserta yang hadir melalui vertual dan canel You Tube untuk menyaksikan acara bedah buku, terutama para penyelenggara pemilu di daerah. Kehadiran orang-orang hebat seperti ; Prof. Anhar Gonggong, Prof. Valina Singka Subekti, Hasyim Asy’ari, Ph.D dan Kevin Evans pada acara bedah buku Asal-Usul Manajemen Pemilu Indonesia membuat antusias tersendiri untuk memiliki buku karya salah seorang pejuang demokrasi tersebut. Kini Sang Legenda sudah pergi untuk selamanya, namun ilmu-ilmu yang diwariskan serta ide-ide yang sudah dicetuskan tentang pemilu dan demokrasi akan selalu bermanfaat bagi banyak orang. Selamat jalan sang legenda pemilu, selamat jalan pejuang demokrasi, karya dan ide-ide cemerlangmu akan selalu menghiasi perjalanan panjang pemilu di Indonesia. YASRUL | Komisioner KPU Kota Bukittinggi Artikel dipublikasikan pada Harian Koran Padang, 28 Mei 2022