SAMAKAN PERSEPSI, KPU KOTA BUKITTINGGI HADIRI RAPAT KOORDINASI SENGKETA PEMILU
Mewakili KPU Kota Bukittinggi menghadiri rapat koordinasi sengketa pemilu yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bukittinggi Donny Syahputra, S.HI., dan Kasubag Hukum dan Sumber Daya Manusia, Rima Herlin Ferdian, SH.,MH di Bawaslu Kota Bukittinggi pada Selasa (24/5). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi tersebut berfokus kepada penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Kegiatan rapat koordinasi ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi, S.Ag.,MA. Dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk persiapan menjelang Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan peserta dapat memahami apa itu sengketa dan bagaimana alur prosesnya. Karena pada tahapan Pemilu berpotensi menimbulkan sengketa seperti dalam verifikasi partai politik dan pencalonan”, kata Ruzi.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, SH., M.Kn, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa. Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat ini menjelaskan tentang sengketa dalam proses tahapan Pemilu, diantaranya objek sengketa, waktu pengajuan dan penyelesaian sengketa, tahapan penyelesaian sengketa, serta hal-hal yang harus dipersiapkan oleh para pihak yang bersengketa.
Sementara itu, turut hadir dalam rapat koordinasi ini perwakilan partai politik tingkat Kota Bukittinggi.