
REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN NOVEMBER 2021
Melalui Rapat Pleno KPU Kota Bukittinggi yang dilaksanakan pada Senin, 29 November 2021 yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura, S.Si, M.IP ( Divisi Keuangan, Umum dan Logistik), Zulwida Rahmayeni, SE,MM (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), Benny Aziz, SE (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM), Drs. Yasrul, MM (Divisi Teknis Penyelenggara) dan Donny Syahputra, S.HI (Divisi Hukum dan Pengawasan), beserta Sekretariat KPU Kota Bukittinggi : Ir. Kasdanil, SH (Sekretaris), dan Sub Koordinator KPU Kota Bukittinggi. Disampaikan Berita Acara Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan November 2021 dengan rekapitulasi jumlah pemilih baru sebanyak 383 pemilih , pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 290 pemilih sehingga jumlah pemilih yang terdata di KPU Bukittinggi menjadi 80.496 pemilih . Data pemilih tersebar di 3 Kecamatan dengan rincian Kec. Mandiangin Koto Selayan 35.015 pemilih, Kec. Aur Birugo Tigo Baleh 18.060 pemilih , dan Kec. Guguak Panjang 27.421 pemilih . Pengumuman Hasil Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan November 2021 Kota Bukittinggi.