
KPU Kota Bukittinggi dan Bawaslu Kota Bukittinggi serta Pemangku Kepentingan Bersinergi Mewujudkan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang Valid
Ketua KPU Kota Bukittinggi, Heldo Aura, S.Si., M.IP dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bukittinggi, Zulwida Rahmayeni, SE., MM menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Bukittinggi Kamis (19/5). Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Bawaslu Kota Bukittinggi tersebut terkait dengan pengawasan Bawaslu atas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi,S.Ag., MA. Dalam rakor yang mengundang instansi terkait di Kota Bukittinggi tersebut Ketua KPU Kota Bukittinggi yang juga memberikan sambutan menyampaikan tentang Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 sebagai dasar hukum dari KPU Kota Bukittinggi untuk melakukan pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan. Menurut Heldo Aura, KPU Kota Bukittinggi melakukan Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan secara kontiniu serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Sementara itu Divisi Perencanaan Data dan Informasi Zulwida Rahmayeni dalam sambutannya menyampaikan bahwa Daftar pemilih Berkelanjutan periode April 2022 telah ditetapkan dengan jumlah pemilih 81. 272 pemilih, Divisi Perdatin KPU Kota Bukittinggi ini berharap dukungan dari intasi terkait.
Turut hadir pemangku kepentingan dalam rapat koordinasi pengawasan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diadakan oleh Bawaslu Kota Bukittinggi yaitu Kasat Intelkam Polres Bukittinggi, Perwakilan dari Kodim 0304 Agam, Kabid pengelolaan SIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Bukittinggi, Camat se-Kota Bukittinggi, Kasi Politik Kesbangpol Kota Bukittinggi, Perwakilan dari Lapas Kelas II A Bukittinggi, Perwakilan dari Kemenag dan Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Pemprov Sumbar.