erdasarkan hasil seleksi wawancara Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi Tahun 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 3 April 2023, dengan ini diumumkan bahwa peserta sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Lulus Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi, dan selanjutnya melakukan pendaftaran ulang kepada Panitia Seleksi di Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi paling lambat tanggal 6 April 2023 pukul 15.00 WIB dengan membawa seluruh dokumen ASLI sebagaimana Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 5/SDM.02.1-Pu/1375/2023, Nomor 6/SDM.02.1-Pu/1375/2023, dan Nomor 7/SDM.02.1-Pu/1375/2023.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus dan tidak melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan, dinyatakan tidak memenuhi syarat.
DOWNLOAD PENGUMUMAN
Selengkapnya